Berita Bontang Terkini
KPU Telah Serahkan Nama Pengganti Raking dalam Proses PAW di DPRD Bontang
Komisi Pemilihan Umum Kota Bontang telah menyerahkan nama pengganti, dalam proses pergantian waktu (PAW) Anggota DPRD Bontang, Raking
Penulis: Muhammad Ridwan | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/MUHAMMAD RIDWAN
Ketua KPU Kota Bontang Erwin saat memantau proses pelipatan sortir-lipat surat suara Pemilu 2024. Dirinya membeberkan, KPU Bontang Kota Bontang telah menyerahkan nama pengganti, dalam proses pergantian waktu Anggota DPRD Bontang, Raking, Minggu (14/1/2024).
Dimana setiap perkara politik yang masih dalam masa gugatan harus menunggu hasil ke putusan inkrah.
Jadi tidak bolehlah diproses. Ini masih melakukan upaya hukum. Bahkan di tingkat nasional juga berlangsung.
"Jadi DPRD Bontang harus cermat melihat proses yang berlangsung," pungkasnya.
(*)
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Kaltim untuk pembaruan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.