Tribun Kaltim Hari Ini

7 Hari Terbawa Arus, Tiga WNA Filipina Terdampar di Berau

Tiga orang Warga Negara Asing (WNA) asal Tawi-Tawi, Filipina diamankan oleh Tim Teknologi Informasi, Intelijen dan Penindakan Keimigrasian

Penulis: Geafry Necolsen | Editor: Mathias Masan Ola
HO/Imigrasi
Tiga orang Warga Negara Asing (WNA) asal Tawi-Tawi, Filipina diamankan oleh Tim Teknologi Informasi, Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (TI INTELDAKIM) Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Tanjung Redeb di Pos Polisi Batu Putih. 

TRIBUNKALTIM.CO, TANJUNG REDEB  – Sebanyak tiga orang Warga Negara Asing (WNA) asal Tawi-Tawi, Filipina diamankan oleh Tim Teknologi Informasi, Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (TI Inteldakim) Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Tanjung Redeb di Pos Polisi Batu Putih sejak Sabtu (13/1/2024).

Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Tanjung Redeb, Benyamin menjelaskan hal tersebut dilakukan setelah adanya Koordinasi antara tim TI Inteldakim dengan anggota Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) Kecamatan Batu Putih.

Menurut penjelasannya, ketiga WNA Filipina tersebut diketahui akan kembali ke Bongao, Tawi-Tawi setelah membeli kebutuhan pesanan di Pulau Sitangkai dengan menggunakan speedboat.

Baca juga: Kantor Imigrasi Berau Akan Laksanakan Layanan Paspor Merdeka

“Mereka bekerja sebagai kurir pesanan bagi warga yang membutuhkan jasa untuk membeli keperluan seperti sembako dan barang lainnya,” jelasnya kepada Tribunkaltim.co, Senin (15/1/2024).

Namun nasib naas mereka mengalami kerusakan 1 motor mesin speedboat.

Kemudian kata Benyamin, bahan bakar merekapun habis sehingga speedboat yang mereka tumpangi tidak dapat melaju sehingga akhirnya mereka terseret arus laut selama 7 hari lamanya hingga ke wilayah Indonesia.

“Berdasarkan keterangan oleh Kepala Kampung Balikukup, tiga WNA tersebut ditemukan oleh nelayan yang melihat speedboat mereka dalam keadaan mati dan dibantu hingga dapat merapat ke Pulau Balikukup,” jelasnya.

Kemudian tiga WNA tersebut diamankan di Pos Polisi Batu Putih sampai dilakukan Penjemputan oleh Tim TI Inteldakim Kantor Imigrasi Tanjung Redeb. Saat ini sudah dilakukan pengamanan kepada tiga WNA tersebut untuk diambil keterangan lebih lanjut di Kantor Imigrasi Tanjung Redeb.

Baca juga: Imigrasi Berau Ingatkan Manajemen Hotel Agar Laporkan Jika Ada WNA yang Masuk

“Dari hasil pemeriksaan bahwa benar mereka adalah korban terdamparnya kapal akibat rusak mesin, jadi mereka terombang-ambing sampai ditemukan nelayan dan ditarik ke Pulau Balikukup.

Dalam hal ini kami mengedepankan aspek kemanusiaan dan kami telah berkoordinasi kepada pihak konsulat jenderal filipina terkait pemulangan tiga WNA tersebut,” tegasnya.

“Kami sudah bersurat, tinggal menunggu untuk travel, surat-surat atau dokumen dan biaya pemulangan. Belum dipastikan kapan,” tutuRnya. (Renata Andini Pangesti)

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Kaltim untuk pembaruan lebih lanjut tentang berita populer lainnya

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved