Berita Bontang Terkini

Pria di Bontang Tega Bunuh Kakak Kandung karena Sakit Hati, Jasad Korban Ditemukan di Tepi Jurang

Pria di Bontang tega bunuh kakak kandung karena sakit hati, jasad korban ditemukan di tepi jurang.

Penulis: Eni | Editor: Diah Anggraeni
HO/Polres Bontang
Polres Bontang telah menetapkan Y, adik kandung pria yang ditemukan ttewas di Km 3, Kelurahan Belimbing, Kota Bontang, Senin (15/1/2024) siang, sebagai tersangka. Y tega membunuh kakak kandungnya karena sakit hati, jasad korban ditemukan di tepi jurang. 

Polisi berhasil mengungkap kasus pembunuhan di Kilometer 3, Jalan Arif Rahman Hakim, Kelurahan Belimbing, Bontang Utara.

Polisi menangkap pelaku di rumahnya di Kelurahan Lok Tuan, Senin (15/1/2024) sore.

Kapolres Bontang, AKBP Alex Frestian Lumban Tobing melalui Kasat Reskrim Iptu Hari Supranoto mengungkapkan, pelaku adalah saudara kandung korban berinisial Y.

Ia ditangkap di rumahnya di Kelurahan Lok Tuan tidak berselang lama dari peristiwa yang merengut nyawa korban.

"Benar, kami amankan orang yang diduga sebagai pelaku dalam kasus pembunuhan siang tadi," kata Hari kepada TribunKaltim.co.

Ia menjelaskan, penangkapan Y berdasarkan hasil pengembangan dari informasi, beberapa saksi yang melihat peristiwa berdarah itu.

Meski demikian, Hari belum bisa memberikan penjelasan terkait motif pembunuhan tersebut.

"Masih penyidikan, terkait status dan motif kami akan sampaikan nanti," ungkapnya.

Baca juga: Mayat di Km 3 Bontang, Saksi Mata Mengenal Terduga Pelaku, Ciri-ciri Kaki Bertato

Sering Berselisih Paham hingga Merasa Sakit Hati

Evakuasi jasad pria yang ditemukan di Km 3, Jalan Arif Rahman Hakim, Kelurahan Belimbing, Bontang Utara, Senin (15/1/2024) sekira pukul 12.00 Wita.
Evakuasi jasad pria yang ditemukan di Km 3, Jalan Arif Rahman Hakim, Kelurahan Belimbing, Bontang Utara, Senin (15/1/2024) sekira pukul 12.00 Wita. (TribunKaltim.co/Muhammad Ridwan)

Hasil penyidikan polisi, motif kasus pembunuhan di Kilometer 3, Kelurahan Belimbing, Bontang, diduga dilatari karena sakit hati.

Satreskrim Polres Bontang berhasil menangkap seorang pria berinisial Y (31), adik kandung korban.

Y sudah ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan pengakuannya di hadapan penyidik.

"Yang bersangkutan mengakui perbuatannya. Ia membunuh kakaknya sendiri karena sakit hati," kata Kapolres Bontang AKBP Alex Frestian Lumban Tobing melalui Kasat Reskrim Iptu Hari Supranoto.

Hari menjelaskan tersangka mengaku kerap berselisih paham dengan korban sampai berujung perkelahian.

Baca juga: Seorang Pria Ditemukan tak Bernyawa di KM 3 Bontang Utara, Diduga Korban Penganiayaan

Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap tersangka, polisi menyimpulkan kasus ini diproses dengan pasal 351 dan 338 KUHPidana tentang Penganiayaan dan Pembunuhan.

Halaman
123
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved