Berita Bontang Terkini
Pria di Bontang Tega Bunuh Kakak Kandung karena Sakit Hati, Jasad Korban Ditemukan di Tepi Jurang
Pria di Bontang tega bunuh kakak kandung karena sakit hati, jasad korban ditemukan di tepi jurang.
Penulis: Eni | Editor: Diah Anggraeni
TRIBUNKALTIM.CO, BONTANG - Jasad seorang pria ditemukan pada Senin (15/1/2024) di tepi jurang di Kilometer 3, Jalan Arif Rahman Hakim, Bontang Utara, tepatnya di depan Hotel Oaktree.
Jasad pria tersebut lantas dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah Taman Husada untuk diidentifikasi dan dilakukan visum.
Dikatakan Kapolres Bontang AKBP Alex Frestian Lumban Tobing, tampak ada luka di bagian kepala korban.
Kuat dugaan bahwa korban merupakan korban pembunuhan.
Baca juga: Pembunuhan di Km 3 Bontang Diduga karena Ada Sakit Hati
Amat (40), seorang saksi mata mengatakan, korban sempat berkelahi dengan seorang pria lain
hingga terguling masuk ke dalam jurang.
Pelaku kemudian meninggalkan korban yang terluka menggunakan sepeda motor.
"Kena tikam itu, karena banyak darah dekatnya," terang dia.
Ia mengungkapkan, korban bernama Olan, warga Kampung Selambai, Kelurahan Lok Tuan.
Dari pengamatan TribunKaltim.co di lokasi, korban tampak mengenakan baju berwarna hitam dalam posisi telungkup di tengah rerumputan.
Banyak warga yang langsung datang menyaksikan.
Baca juga: Pembunuhan di Km 3 Bontang, Polisi Sebut Terduga Pelaku Adik Kandung Korban
Sementara itu, narasumber Tribunkaltim.co dari pihak polisi memastikan jenazah adalah korban pembunuhan.
Hal tersebut dibuktikan oleh fakta-fakta yang ditemukan di lokasi dirangkai dengan keterangan, saksi mata yang mengetahui kasus ini.
Namun dia membantah jika korban dibunuh dengan senjata tajam.
"Kami tidak menemukan ada luka sajam. Namun ada luka di kepala itu benar, soal kematiannya kita tunggu hasil visum," ungkap pria yang enggan disebutkan namanya.
Baca juga: Mayat di Tepi Jurang Diduga Korban Pembununan di Bontang, Pelaku 2 Orang Kendarai Honda Scoopy Merah
Pelaku Berhasil Ditangkap

Polisi berhasil mengungkap kasus pembunuhan di Kilometer 3, Jalan Arif Rahman Hakim, Kelurahan Belimbing, Bontang Utara.
Polisi menangkap pelaku di rumahnya di Kelurahan Lok Tuan, Senin (15/1/2024) sore.
Kapolres Bontang, AKBP Alex Frestian Lumban Tobing melalui Kasat Reskrim Iptu Hari Supranoto mengungkapkan, pelaku adalah saudara kandung korban berinisial Y.
Ia ditangkap di rumahnya di Kelurahan Lok Tuan tidak berselang lama dari peristiwa yang merengut nyawa korban.
"Benar, kami amankan orang yang diduga sebagai pelaku dalam kasus pembunuhan siang tadi," kata Hari kepada TribunKaltim.co.
Ia menjelaskan, penangkapan Y berdasarkan hasil pengembangan dari informasi, beberapa saksi yang melihat peristiwa berdarah itu.
Meski demikian, Hari belum bisa memberikan penjelasan terkait motif pembunuhan tersebut.
"Masih penyidikan, terkait status dan motif kami akan sampaikan nanti," ungkapnya.
Baca juga: Mayat di Km 3 Bontang, Saksi Mata Mengenal Terduga Pelaku, Ciri-ciri Kaki Bertato
Sering Berselisih Paham hingga Merasa Sakit Hati

Hasil penyidikan polisi, motif kasus pembunuhan di Kilometer 3, Kelurahan Belimbing, Bontang, diduga dilatari karena sakit hati.
Satreskrim Polres Bontang berhasil menangkap seorang pria berinisial Y (31), adik kandung korban.
Y sudah ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan pengakuannya di hadapan penyidik.
"Yang bersangkutan mengakui perbuatannya. Ia membunuh kakaknya sendiri karena sakit hati," kata Kapolres Bontang AKBP Alex Frestian Lumban Tobing melalui Kasat Reskrim Iptu Hari Supranoto.
Hari menjelaskan tersangka mengaku kerap berselisih paham dengan korban sampai berujung perkelahian.
Baca juga: Seorang Pria Ditemukan tak Bernyawa di KM 3 Bontang Utara, Diduga Korban Penganiayaan
Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap tersangka, polisi menyimpulkan kasus ini diproses dengan pasal 351 dan 338 KUHPidana tentang Penganiayaan dan Pembunuhan.
"Dengan ancaman penjara 15 tahun," kata Kasat Reskrim Polres Bontang, Iptu Hari Supranoto kepada Tribunkaltim.co, Selasa (16/1/2024).
Dijelaskan Hari, tersangka melakukan tindak pidana itu dilatari persoalan sakit hati terhadap korban bernama Oland, yang tidak lain adalah kakaknya sendiri.
Karena masalah itu, pertikaian diantara mereka tidak bisa dihindarkan dan berujung maut.
Korban mengalami luka memar dan robek di bagian kepala.
Benturan saat terjatuh ke jurang dan pukulan dari tersangka diduga menjadi penyebab korban meninggal
"Hasil visumnya menunjukkan ada memar luka sobek bagian kepala akibat benturan," ungkapnya.
Lebih lanjut, ia menambahkan, proses hukum masih terus berlanjut.
Tidak menutup kemungkinan tersangka dijerat dengan hukuman yang lebih berat jika ditemukan bukti ada rencana pembunuhan.
"Masih kita dalami ini. Sabar akan kita ungkap satu-satu. Nanti kita rekonstruksikan juga," pungkasnya (TribunKaltim.co/Muhammad Ridwan)
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Kaltim untuk pembaruan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.