Berita Samarinda Terkini
Spanduk Tolak Revitalisasi Pasar Pagi Samarinda Dipasang di Ruko, Begini Respons Walikota
Spanduk menolak revitalisasi Pasar Pagi Samarinda dipasang di ruko Jalan Tumenggung, begini respons Walikota Samarinda Andi Harun.
Penulis: Sintya Alfatika Sari | Editor: Diah Anggraeni
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Rencana pembangunan ulang Pasar Pagi Samarinda masih menuai polemik.
Pasalnya, sebanyak 48 pemilik ruko bersertifikat hak milik (SHM) di Jalan Mas Tumenggung masih menyampaikan penolakan.
Mereka menilai revitalisasi Pasar Pagi akan berdampak pada bangunan warga setempat.
Tak ayal, penolakan itu menjadi pekerjaan rumah bagi Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda sebagai pemangku kebijakan.
Baca juga: Alasan 7 Tersangka Mencuri Material Pasar Pagi Samarinda, Aksinya Pakai Palu dan Linggis
Sebelumnya polemik ini pun pernah difasilitasi oleh DPRD Samarinda.
Namun bertemunya kedua belah pihak, yakni Pemkot Samarinda dan pemilik SHM, masih belum menemukan titik terang.
Para pemilik ruko itu pun serentak memasang spanduk yang bertuliskan menolak dengan tegas rencana pembangunan kembali Pasar Pagi.
Ketua Tim 48 SHM, Budi menjelaskan, pihaknya memang sengaja memasang spanduk tersebut.
“Kami mau mempertahankan hak kami. Kalau mau bangun ya bangun saja, silakan, tapi jangan ganggu SHM kami,” ungkap Budi (22/1/2024).
Baca juga: Persiapan Rekonstruksi Pasar Pagi Samarinda, Dishub Susun Rekayasa Pengalihan Arus Lalu Lintas
Budi berharap, Pemkot Samarinda dapat memiliki kebijakan lain, karena status kepemilikan yang mereka miliki saat sah di mata hukum.
“Kami akan ambil berbagai langkah untuk memperjuangkan, kan sudah tahu kami punya SHM. Terus bagaimana dampak sosialnya,” tegas Budi.
Terkait hal tersebut, Wali Kota Samarinda Andi Harun pun angkat bicara.
“Bisa kita pahami dan itu manusiawi, mungkin karena proses dialognya masih kurang,” katanya.
Baca juga: Perwakilan 48 Pemilik SHM Pasar Pagi Bantah Pernyataan Walikota Samarinda, Sebut Tak Ada yang Setuju
Namun, dirinya menjelaskan bahwa dari 48 pemilik SHM, setidaknya 18 pemilik ruko telah mendukung perencanaan ini.
“Kemarin bertambah yang dengan ikhlas mengikuti perencanaan pemerintah,” paparnya.
Andi Harun mengaku bahwa pihaknya akan terus melakukan evaluasi dan melakukan sosialisasi secara bertahap, dengan harapan agar persoalan ini dapat tuntas dengan baik.
“Mereka pasang spanduk, ya kita bisa pahami, tunggu saja prosesnya berjalan. Soal seperti apa, gimana akhirnya,, ya kita lihat saja nanti,” pungkasnya. (*)
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Kaltim untuk pembaruan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.