Berita Nasional Terkini

Azis Syamsuddin Dicecar KPK soal Dugaan Mengkondisikan Kasus Mantan Bupati Kukar, Rita Widyasari

Kasus pencucian uang mantan Bupati Kukar, Rita Widyasari terus didalami KPK. Sejumlah saksi diperiksa termasuk eks Wakil Ketua DPR

Editor: Amalia Husnul A
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN-ISTIMEWA
RITA WIDYASARI - Mantan Bupati Kukar, Rita Widyasari dan Mantan Wakil Ketua DPR RI, Azis Syamsuddin. Kasus pencucian uang mantan Bupati Kukar, Rita Widyasari terus didalami KPK. Sejumlah saksi diperiksa termasuk eks Wakil Ketua DPR 

TRIBUNKALTIM.CO - Kasus pencucian uang mantan Bupati Kutai Kartanegara (Kukar), Rita Widyasari terus didalami KPK.

Terbaru, KPK memeriksa mantan Wakil Ketua DPR RI, Azis Syamsuddin yang diduga mengkondisikan kasus mantan Bupati Kukar, Rita Widyasari.

Selain Azis Syamsuddin, KPK juga memeriksa 4 orang lainnya dalam kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) mantan Bupati Kukar, Rita Widyasari

Selasa (23/1/2024) penyidik KPK mencecar mantan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin terkait pengondisian perkara eks Bupati Kutai Kartanegara (Kukar), Kalimantan Timur, Rita Widyasari.

Baca Selanjutnya: Peran azis syamsuddin kenalkan rita widyasari robbin pattuju urus pk amankan aset yang disita kpk

Baca Selanjutnya: Tersebar foto bupati kukar rita widyasari saat masih belia alamak cantiknya

Baca Selanjutnya: Menguak misteri tim di balik kasus rita widyasari begini struktur kerja dan daftar orangnya

Azis Syamsuddin diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat Rita Widyasari di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, kemarin.

Diketahui, Azis Syamsuddin menyuap mantan penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju terkait penanganan perkara di lembaga antirasuah itu.

Salah satunya, untuk perkara eks Bupati Kukar tersebut. 

"Saksi didalami pengetahuannya serta dikonfirmasi antara lain kaitan dugaan adanya kesepakatan dan janji pemberian uang pada Stepanus Robin Patujju untuk pengondisian perkara tersangka RW (Rita Widyasari)," ungkap Juru Bicara KPK Ali Fikri, Selasa (23/1/2024) seperti dikutip TribunKaltim.co dari kompas.com di artikel berjudul KPK Cecar Azis Syamsuddin soal Pemberian Uang ke Eks Penyidik untuk Kondisikan Perkara Bupati Kukar.

Selain Azis, KPK juga memeriksa seorang wiraswasta bernama Agus Susanto dan mahasiswa bernama Nikodemus R Pattuju.

Seorang ibu rumah tangga bernama Riefka Amalia dan karyawan bernama Ardi Yanoor turut diperiksa sebagai saksi dalam kasus ini.

Namun, KPK belum mengungkap isi pemeriksaan terhadap empat saksi lainnya.

Sebagai informasi, Rita ditetapkan sebagai tersangka TPPU bersama Komisaris PT Media Bangun Bersama Khairudin pada 16 Januari 2018.

Mantan Bupati Kukar Rita Widyasari
RITA WIDYASARI - Mantan Bupati Kukar Rita Widyasari . KPK mendalami kasus pencucian uang mantan Bupati Kukar, Rita Widyasari dengan memeriksa sejumlah orang termasuk mantan Wakil Ketua DPR RI, Azis Syamsuddin. Foto DOK/ TRIBUNKALTIM.CO/MUHAMMAD FACHRI RAMADHANI)

Mereka diduga bersama-sama telah menerima dari sejumlah pihak baik dalam bentuk fee proyek, fee perizinan, dan fee pengadaan lelang barang dan jasa APBD selama kurun masa jabatannya sebagai Bupati.

Diduga Rita Widyasari dan Khairudin menguasai hasil tindak pidana korupsi dengan nilai sekitar Rp 436 miliar.

Baca Selanjutnya: Rita widyasari tersangka hari ditahan ini kata bupati kukar soal rutan baru kpk

Mereka diduga telah membelanjakan penerimaan hasil gratifikasi berupa kendaraan yang diatasnamakan orang lain, tanah, dan uang ataupun dalam bentuk lainnya.

Khairudin merupakan mantan Anggota DPRD Kutai Kartanegara sekaligus salah satu anggota tim pemenangan Rita Widyasari yang dikenal sebagai Tim 11.

Sebelumnya, Rita Widyasari juga telah dieksekusi ke Lapas Perempuan Pondok Bambu setelah dijatuhi hukuman 10 tahun penjara oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta pada 6 Juli 2018.

Dalam persidangan terungkap Rita Widyasari terbukti menerima gratifikasi sebesar Rp 110,7 miliar dan suap Rp 6 miliar dari para pemohon izin dan rekanan proyek.

Peran Azis Syamsuddin

Dari berita sebelumnya, terungkap peran tersangka KPK, Azis Syamsuddin yang mengenalkan mantan Bupati Kuar, Rita Widyasari dan Robin Pattuju, penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Belakangan diketahui, Azis Syamsuddin merupakan aktor di balik pertemuan Rita Widyasari dan Robin Pattuju.

Pertemuan tersebut kabarnya membicarakan soal upaya peninjauan kembali (PK) kasus korupsi Rita Widyasari.

Nah, Robin Pattuju menawarkan bantuan kepada Rita Widyasari bantuan untuk melakukan peninjauan kembali.

Baca Selanjutnya: Jumat keramat eks bupati kukar rita widyasari diperiksa kpk lagi soal kasus cuci uang khairuddin

Dikutip dari TribunKaltim.co di artikel berjudul PERAN Azis Syamsuddin Kenalkan Rita Widyasari & Robbin Pattuju, Urus PK Amankan Aset yang Disita KPK, tujuannya untuk mengamankan aset Bupati Kukar, Rita Widyasari yang disita KPK.

Dilansir Tribunnews.com dalam artikel berjudul Terpidana Rita Widyasari Mengaku Kenal Eks Penyidik KPK Robin Lewat Azis Syamsuddin, Mantan Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari mengaku mengenal sosok Stepanus Robin Pattuju selaku penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lewat eks Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin.

 Pengakuan itu disampaikan Rita saat bersaksi dalam kasus suap terkait penanganan perkara Wali Kota Tanjungbalai di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (18/10/2021).

Duduk sebagai terdakwa dalam perkara ini yaitu Stepanus Robin Pattuju dan advokat Maskur Husain.

Mulanya, Rita menjelaskan, sempat ditemui Azis di Lapas Klas II A Tangerang, pada September 2020.

Saat itu Azis datang bersama ajun komisaris polisi (AKP) Robin.

Rita bilang, Azis datang awalnya untuk membahas persoalan partai Golkar.

Di sela-sela pertemuan itu, Azis memperkenalkan Robin ke Rita.

Dimana Rita dan Azis sama-sama dari Golkar.

"Waktu itu membahas Golkar di Kalimantan Timur.

Beliau, Azis, menyampaikan memperkenalkan Pak Robin," ucap Rita saat memberikan kesaksiannya.

Baca Selanjutnya: Tak mampu mengingat namun kaning bolehkan rita widyasari jadi gubernur

Rita menyebut pertemuan berlangsung di tempat ruang terpidana ketika mendapat kunjungan.

"Ruang tamu lapas Tangerang. Cuma bertiga di dalam ruangan," sebut dia.

Jaksa penuntut umum (JPU) KPK kemudian memperdalam kesaksian Rita.

Jaksa lantas mencecar Rita mengenai tujuan Azis mendatanginya bersama Robin.

Rita mengatakan, Robin siap membantu penanganan perkara peninjauan kembali (PK) yang tengah bergulir di Mahkamah Agung (MA).

"Beliau bisa bantu-bantu. Terkait kasus suap saya PK (Peninjauan Kembali) di MA," jelas Rita.

Saat itu Rita mengaku kaget kedatangan penyidik KPK di Lapas Tangerang.

Rita juga awalnya tak percaya Robin adalah penyidik yang dapat membantu mengurus perkaranya.

"Baru pertama kali ketemu beliau siapa. Ternyata penyidik (Robin) memperlihatkan ID Card (KPK)," ungkap Rita.

Lalu Rita melihat Azis menyerahkan amplop berwarna cokelat kepada Robin. Namun, ia tak mengetahui isi amplop itu.

"Lihat sekilas. Tipis kayak amplopnya kecil. Amplop cokelat bukan dari saya. Dari Azis sendiri (kepada Robin)," bebernya.

Setelah mendapat kunjungan dari Azis dan Robin, Robin dan Maskur Husein kembali mengunjungi Rita.

Tujuannya untuk membahas dalam membantu penanganan PK Rita di KPK hingga berjanji akan mengembalikan aset yang disita.

"Beliau (katanya) bisa membantu PK. Akan mengembalikan aset saya," kata Rita.

Dalam perkara ini, Robin dan Maskur didakwa menerima dari Muhamad Syahrial sejumlah Rp1,695 miliar, Azis Syamsuddin dan Aliza Gunado sejumlah Rp3.099.887.000 dan 36.000 dolar AS, Ajay Muhammad Priatna sejumlah Rp507,39 juta, Usman Effendi sejumlah Rp525 juta, dan Rita Widyasari sejumlah RpRp5.197.800.000. Sehingga total suap mencapai Rp11,5 miliar.

Syahrial adalah eks Wali Kota Tanjungbalai; Azis Syamsuddin adalah mantan Wakil Ketua DPR dari Fraksi Partai Golkar, Aliza Gunado adalah kader Golkar yang pernah menjabat sebagai mantan Wakil Ketua Umum PP Angkatan Muda Partai Golkar (AMPG), Ajay Muhammad Priatna adalah eks Wali Kota Cimahi, Usman Effendi adalah Direktur PT Tenjo Jaya yang juga narapidana kasus korupsi hak penggunaan lahan di Kecamatan Tenjojaya Sukabumi Jawa Barat, dan Rita Widyasari adalah mantan Bupati Kutai Kartanegara.

Baca Selanjutnya: Beredar surat keberatan rita widyasari terhadap penunjukkan calon wakil bupati kukar ini isinya

(*)

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Kaltim untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved