Tribun Kaltim Hari Ini

Kuota dan Pangkalan Bakal Ditambah, LPG 3 Kg di PPU Sempat Langka Lurah Ditugaskan Awasi Distribusi

Selain itu mekanisme penyaluran juga diawasi ketat, agar gas ijo ini benar-benar diterima oleh masyarakat yang berhak. Untuk jangka panjang, pengawasa

Penulis: Martinus Wikan | Editor: Mathias Masan Ola
TRIBUNKALTIM.CO/HO
Pj Bupati PPU Makmur Marbun saat memantau stok gas LPG di pangkalan dan agen. TRIBUNKALTIM.CO/HO 

TRIBUNKALTIM.CO, PENAJAM - Permasalahan LPG ukuran tiga kilogram di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), terus dicarikan solusi oleh pemerintah daerah.

Beberapa kali, ada upaya melaksanakan operasi pasar di seluruh kecamatan, agar memudahkan masyarakat mendapatkan gas melon dengan harga sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET).

Selain itu mekanisme penyaluran juga diawasi ketat, agar gas ijo ini benar-benar diterima oleh masyarakat yang berhak. Untuk jangka panjang, pengawasan akan turut dilakukan oleh para lurah, kepala desa, hingga camat.

Baca juga: Pemkab-TNI Bersinergi, Awasi Ketat Penyaluran Gas Elpiji 3 Kg di PPU

Di samping itu, pemerintah daerah juga berkeinginan agar ada tambahan pangkalan di setiap desa/kelurahan, juga tambahan kuota untuk PPU.

"Kalau bisa pangkalan di kelurahan ini ada dua atau tiga, jadi kita minta untuk tambah pangkalan," ungkap Penjabat (Pj) Bupati PPU Makmur Marbun Selasa (23/1/2024).

Sales Branch Manager Pertamina Patra Niaga Kalimantan Timur dan Utara, Feri mengatakan bahwa, pihaknya sudah mengambil langkah mengatasi persoalan LPG di PPU.

Pertamina mengawal PPU atas usulan tambahan kuota ke kementerian terkait, lantaran PPU merupakan daerah Ibu Kota Negara. "PPU kita kawal karena di sini tidak boleh ada gejolak terutama di bidang energi," jelasnya.

Dalam memastikan bahwa LPG di PPU tepat sasaran, pembeli diwajibkan membawa KTP saat ingin membeli LPG. Pangakalan yang ada juga diharuskan melayani masyarakat miskin, rumah tangga dan pelaku UMKM.

Baca juga: Dinas Perdagangan Penajam Paser Utara Pastikan Penyaluran Gas Melon Tepat Sasaran

Mereka tidak dibolehkan menjual ke pengecer, atau yang pembeliannya dalam jumlah banyak. "Jangan sampai dilempar ke pengecer, pangkalan tidak sesuai ketentuan itu kita lakukan pembinaan," terangnya.

Pangakalan juga pastikan menjual sesuai dengan HET, dan ada sanksi yang menanti apabila menjual tidak sesuai ketentuan. Mereka akan diberikan pembinaan berjenjang, mulai dari teguran, hingga pemutusan hubungan usaha.

Upaya lainnya yakni, sinergi dengan pemerintah daerah untuk mengawasi distribusinya. Feri mengakui bahwa selama ini tidak ada kendala distribusi ke pangkalan atau agen.

Hanya saja, pangkalan sebelumnya masih melayani pembelian para pengecer, warung-warung, atau yang pembelian dalam jumlah banyak, dengan tujuan dijual kembali dengan harga lebih mahal.

"Kalau distribusi sebenarnya tidak ada gangguan, tapi ada oknum pangakalan yang memprioritaskan konsumennya yang bukan rumah tangga," ujarnya.

Baca juga: Pertamina dan Pemkot Balikpapan akan Pastikan Penyaluran LPG 3 Kg Subsidi Sesuai Aturan

Feri menjelaskan bahwa selain penambahan kuota untuk PPU, pihaknya tengah mengupayakan penambahan pangkalan, di setiap kecamatan. Kebutuhan PPU akan LPG semakin meningkat, terutama saat adanya IKN di Sepaku.

Untuk diketahui, kuota elpiji tiga kilogram untuk PPU bekisar 5.000 metrik ton setiap tahunnya."Itu dilakukan supaya memutus rantai distribusi ke pengecer tadi," pungkasnya.

Sebelumnya, lurah di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) kini diberi tugas mengawasi distribusi gas elpiji.

Pj Bupati PPU Makmur Marbun memberikan tugas tambahan kepada para lurah. Hal itu imbas kelangkaan tabung gas dan harganya yang melambung, beberapa waktu lalu.

Pj Bupati PPU Makmur Marbun menyebut bahwa, pengawasan yang dilakukan, terutama dari pangkalan atau agen, yang ada di kelurahan masing-masing.

Baca juga: Beli LPG 3 Kg Pakai KTP di Berau Agar Penyaluran Maksimal dan Tepat Sasaran

Lurah harus turut memastikan, bahwa gas melon itu disalurkan kepada penerima yang berhak, agar tepat sasaran. "Lurah nanti dilantik tambahan tugasnya yakni mengawasi elpiji," ungkapnya Senin (22/1/2024).

Makmur Marbun mengungkapkan bahwa apabila ditemukan pangkalan atau agen yang menjual dengan harga diluar HET, atau menjualnya ke luar daerah dengan alasan harga lebih tinggi, maka akan langsung ditindak dengan mencabut izin usahanya.

Hal ini berulang terjadi, dan menyusahkan masyarakat. Sehingga perlu adanya ketegasan untuk memberikan mereka efek jera. "Kalau nakal agennya dengan pangkalannya kita langsung cabut izinnya," tegasnya.

Pj Bupati juga memastikan bahwa, kondisi dilapangan saat ini sudah kembali normal. Pasokan gas lancar dan harga yang didapatkan masyarakat juga sesuai dengan HET, yakni Rp21 ribu.

Meski demikian, ia memastikan bahwa pengawasan ketat tetap akan dilakukan. Pun dengan memastikan bahwa pasokan LPG akan terus ada dan mencukupi kebutuhan masyarakat.

"Sekarnag sudah baik, tapi harus tetap ada pengawasan, saya tidak mau itu tidak lancar dan ada keluhan lagi," pungkasnya. (taa)

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Kaltim untuk pembaruan lebih lanjut tentang berita populer lainnya

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved