Berita Bontang Terkini
Alasan Pemkot Membangun Kantor Bawaslu dan PPPA Bontang, Simak Titik Lokasinya
Kantor Sekretariat Badan Pengawas Pemilihan Umum Kota Bontang dan Gedung Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak
Penulis: Muhammad Ridwan | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, BONTANG - Kantor Sekretariat Badan Pengawas Pemilihan Umum Kota Bontang (Bawaslu) dan Gedung Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (PPPA) Kota Bontang akan dibangun tahun ini.
Anggaran akan disediakan dari APBD Bontang dengan rencana porsi sebanyak Rp12,8 miliar.
Demikian dibeberkan oleh Kepala Bidang Tata Ruang dan Bangunan, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Bontang, Robysai Manassa Malisa kepada TribunKaltim.co pada Kamis (25/1/2024).
Dia mengatakan, rencana pembangunan dua kantor itu merupakan usulan lama, namum baru bisa direalisasikan tahun ini.
Baca juga: Bawaslu Bontang Mintai Keterangan Lurah Belimbing Buntut Pesan Berantai Udin Mulyono
Pemerintah Kota Bontang menilai, peningkatan pelayanan kepada masyarakat mesti ditunjang dengan fasilitas yang memadai.
Robysai mengatakan untuk kantor Sekretariat Bawaslu, akan dibangun di Jalan HM Ardans, tepatnya di Lapangan HOP 1 yang merupakan lahan yang dihibahkan PT Badak LNG kepada Pemerintah.
"Kantor Bawaslu nantinya berdampingan dengan Kantor Kelurahan Satimpo yang baru," kata Robysai di Kota Bontang.
Sementara itu untuk Gedung Gedung Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak akan dibangun di Jalan Polo Air, Kelurahan Api-Api, Kecamatan Bontang Utara, Kota Bontang, Kalimantan Timur.
"Total anggaran yang dibutuhkan dua bangunan itu kurang lebih Rp 12,8 miliar," ungkapnya.
Baca juga: Bawaslu Bontang Masih Kekurangan 19 Pengawas TPS
Robysai menjelaskan berdasarkan perencanaannya gedung tersebut akan dibangun dengan luas gedung 500 meter persegi.
"Sekarang sudah masuk tahapan lelang, pengawasan. Target di Maret sudah mulai dikerjakan, dan akan selesai ditargetkan di Oktober," ungkapnya.
(*)
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Kaltim untuk pembaruan lebih lanjut tentang berita populer lainnya
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.