Tribun Kaltim Hari Ini

Kecepatan Internet Kalah dari Vietnam, Menkominfo Sarankan Operator Jual Paket di Atas 100Mbps

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) berencana membuat aturan soal batas minimal kecepatan fixed internet broadband

Penulis: Jino Prayudi Kartono | Editor: Mathias Masan Ola
TRIBUNNEWS/DANY PERMANA
AKTIVITAS INTERNET - Ilustrasi. Model melakukan aktivitas internet memakai paket bundling 'Telkomsel Android United (TAU) Dynamic Plan' dalam acara peluncuran produk tersebut di Jakarta, Selasa (4/9/2018). 

Dalam pertemuan ada beberapa hal yang dibahas salah satunya mengenai insentif untuk operator, penyelenggara layanan internet yang bisnisnya di area non komersial.

Selain soal insentif ada juga yang terkait biaya regulasi mengenai pembangunan infrastruktur di daerah dan tambahan frekuensi bagi penyelenggara jasa internet.

"Kami sudah bahas soal itu semua kemarin," ujar Arif.

Baca juga: Pelanggan Baru, Siap-siap! XL Hadirkan Internet Cepat dan Bonus Double Kuota Sepanjang Tahun

KECEPATAN INTERNET INDONESIA MASIH RENDAH

- Rata-rata kecepatan internet 24,9 Mbps
- Kalah dari Singapura, Malaysia, Thailand, Laos, Vietnam, Flipina, Brunei, Kamboja
- Hanya unggul dari Timor Leste dan Myanmar
- Berada di posisi 97 dari 146 negara di di dunia  (Tribun Network/nis/bel/wly)

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Kaltim untuk pembaruan lebih lanjut tentang berita populer lainnya

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved