Berita Kukar Terkini

Alat Berat Penambang Batu Bara Ilegal di Loa Janan Kukar Belum Disita Polisi

Alat berat penambang ilegal di Loa Janan, Kutai Kartanegara, belum disita polisi.

|
Penulis: Miftah Aulia Anggraini | Editor: Diah Anggraeni
HO
Tim patroli PT Multi Harapan Utama menemukan adanya kegiatan illegal mining di wilayah Desa Bakungan, Kecamatan Loa Janan, Kabupaten Kutai Kartanegara, Selasa (29/1/2024). 

Pihak keamanan pun melakukan penahanan agar alat berat tersebut tidak keluar dari wilayah konsesi.

Pasalnya, kegiatan hauling ilegal mining tersebut melintas di wilayah konsesi MHU.

"Selain gunungan batu bara, kegiatan tambang yang diduga ilegal tersebut juga merugikan petani sekitar. Pasalnya, lubang galian tambang juga merusak kebun karet warga," ujar Chief Security MKI.

Sementara, penambang kedua merupakan warga yang beralamat di Banjarmasin.

Penambang tersebut berinisial WH alias IP.

Kegiatan penambangan ilegal yang dilakukan laki-laki tersebut berada pada koordinat  -0503430-9931788, -0503500-9931785, dan -0503442-9931782.

Tentunya, kegiatan penambangan ilegal ini dinilai cukup mengganggu IUPK MHU.

Setidaknya 100 meter dari jalan hauling KPB yang berada pada koordinat -0503308-9931464 dan -0503383-9931859.

Dalam kegiatan penambangan kedua, ditemukan juga alat berat berupa tiga unit ekskavator merek Sumitomo 200 dan Komatsu 320.

Di situ ada juga 5 tangki bahan bakar beserta batu bara yang tertumpuk sekira 1.000 meter kubik.

Baca juga: Hari Ini, Mr Joni and Joni Tampil di Festival Kota Juang Sanga-sanga Kukar

Dari informasi yang didapat, dua kegiatan penambangan yang diduga ilegal ini mendapat sponsor dari tamu yang pernah mendatangi balai warga.

"Kami akan laporkan ke pihak berwajib, kepolisian, ESDM, dan Dinas Kehutanan agar MHU tidak kena pasal pembiaran. Karena mereka memang bikin jalau hauling yang melintas ke konsesi MHU," imbuhnya.

Sementara itu, Kanit Tipidter Satreskrim Polres Kutai Kartanegara, IPDA Sagi Janitra saat dikonfirmasi TribunKaltim.co mengaku belum mendapatkan laporan mengenai tambang diduga ilegal tersebut.

"Belum ada laporan. Kami masih menunggu laporan agar bisa ditindaklanjuti," tandasnya. (*)

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Kaltim untuk pembaruan lebih lanjut tentang berita populer lainnya. 

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved