Berita Kukar Terkini

Alat Berat Penambang Batu Bara Ilegal di Loa Janan Kukar Belum Disita Polisi

Alat berat penambang ilegal di Loa Janan, Kutai Kartanegara, belum disita polisi.

|
Penulis: Miftah Aulia Anggraini | Editor: Diah Anggraeni
HO
Tim patroli PT Multi Harapan Utama menemukan adanya kegiatan illegal mining di wilayah Desa Bakungan, Kecamatan Loa Janan, Kabupaten Kutai Kartanegara, Selasa (29/1/2024). 

Sementara saat dikonfirmasi TribunKaltim.co via ponsel, pihak kepolisian yang bertugas di Kabupaten Kutai Kartanegara tidak merespons.

Baca juga: KPU Kukar Ungkap Progres Setting Logistik Pemilu 2024, H-1 Pencoblosan Harus Ada di TPS

Konsesi MHU Dilintasi Penambang Ilegal

Sebelumnya diberitakan, tim patroli PT Multi Harapan Utama (MHU) menemukan adanya kegiatan illegal mining di wilayah Desa Bakungan, Kecamatan Loa Janan, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur.

Saat itu, salah satu tim patroli yang dipimpin oleh Chief Security MKI melakukan pengambilan titik koordinat untuk memastikan lokasi kejadian.

Setelah di-overlay titik koordinat oleh MHU, diketahui bahwa lokasi kegiatan tersebut masuk dalam wilayah konsesi Km 2.400-3.100 Jalan Hauling, Desa Bakungan, Kecamatan Loa Janan.

Chief Security MKI mengungkapkan, setidaknya ada dua penambang ilegal di konsesi tersebut.

Penanggung jawab penambang pertama merupakan warga Loa Janan berinisial AB. 

Dengan lahan IUPK MHU yang tergangu pada koordinat -0503098-9931463 dan -0503399-9931994. Terganggu dari Jalan Hauling KPB masuk lubang galian sedalam 100 Meter.

"Jadi ada dua kelompok yang menambang tanpa izin. Di lokasi penambangan pertama sudah ada batu bara yang menumpuk 500 meter kubik," ujarnya, Selasa (30/1/2024).

Baca juga: Konsesi MHU di Loa Janan Kukar Dilintasi Penambang Ilegal

Chief Security MKI menuturkan, rencana hauling tumpukan batu bara tersebut menunggu jalan baru dari lubang pertama ke koneksi Jalan KPB Km 3.100 pada Koordinat -0503100-9931464 dan -0503272-9931530.

Kegiatan penambangan pertama tersebut juga membuka lahan kebun karet warga.

Lahan tersebut bersinggungan juga dengan IUPK MHU yang terganggu 150 Meter dari Jalan Hauling KPB ke kebun karet.

Adapun jalan hauling baru yang dipakai oleh kelompok AB berada pada Koordinat  -0503557-9931706, -0503165-9931445, -0503109-9931457, dan -0503247-9931492.

Sementara, koordinat Lobang galian Kelompok AB pada lahan lain juga berada pada Koordinat -0503585-9931993, -0503537-9931948, -0503562-9931920, dan -0503548-9931993.

Dalam patroli tersebut, ditemukan sejumlah excavator, unit buldozer, dan dump truck roda 10 di dekat tempat kejadian perkara (TKP) lubang galian batu bara.

Baca juga: Pj Gubernur Kaltim Akmal Malik Sebut Kukar Susul PPU untuk Implementasi Data Desa Presisi

Halaman
123
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved