Berita Kukar Terkini

Tambang Ilegal Mencuat di Kukar, Beroperasi Dekat Permukiman hingga Konsesi MHU, Ini Kata Kapolres

Tambang ilegal mencuat di Kukar, beroperasi di dekat permukiman hingga konsesi MHU, ini kata Kapolres AKBP Heri Rusyaman.

Penulis: Miftah Aulia Anggraini | Editor: Diah Anggraeni
TribunKaltim.co/Miftah Aulia Anggraini
Kapolres Kutai Kartanenegara, AKBP Heri Rusyaman mengatakan apabila kasus tambang ilegal tersebut berkaitan dengan kepentingan masyarakat, maka pihaknya akan bertindak tegas. 

Adapun jalan hauling baru yang dipakai oleh kelompok AB berada pada koordinat  -0503557-9931706, -0503165-9931445, -0503109-9931457, dan -0503247-9931492.

Sementara, koordinat Lobang galian Kelompok AB pada lahan lain juga berada pada koordinat -0503585-9931993, -0503537-9931948, -0503562-9931920, dan -0503548-9931993.

Dalam patroli tersebut, ditemukan sejumlah ekskavator, unit buldozer, dan dump truck roda 10 di dekat tempat kejadian perkara (TKP) lubang galian batu bara.

Pihak keamanan pun melakukan penahanan agar alat berat tersebut tidak keluar dari wilayah konsesi.

Pasalnya, kegiatan hauling ilegal mining tersebut melintas di wilayah konsesi MHU.

"Selain gunungan batu bara, kegiatan tambang yang diduga ilegal tersebut juga merugikan petani sekitar. Pasalnya, lubang galian tambang juga merusak kebun karet warga," ujar Chief Security MKI.

Sementara penambang kedua merupakan warga yang beralamat di Banjarmasin.

Satu unit alat berat ekskavator yang disembunyikan dalam keadaan breakdown.
Satu unit alat berat ekskavator yang disembunyikan dalam keadaan breakdown. (HO)

Penambang tersebut berinisial WH alias IP. Kegiatan penambangan ilegal yang dilakukan laki-laki tersebut berada pada koordinat  -0503430-9931788, -0503500-9931785, dan -0503442-9931782.

Tentunya, kegiatan penambangan ilegal ini dinilai cukup mengganggu IUPK MHU. Setidaknya 100 meter dari jalan hauling KPB yang berada pada koordinat -0503308-9931464 dan -0503383-9931859.

Dalam kegiatan penambangan kedua ditemukan juga alat berat berupa tiga unit ekskavator merek Sumitomo 200 dan Komatsu 320.

Di situ ada juga 5 tangki bahan bakar beserta batu bara yang tertumpuk sekira 1.000 meter kubik.

Dari informasi yang didapat, dua kegiatan penambangan yang diduga ilegal ini mendapat sponsor dari tamu yang pernah mendatangi balai warga.

"Kami akan laporkan ke pihak berwajib, kepolisian, ESDM, dan Dinas Kehutanan agar MHU tidak kena pasal pembiaran. Karena mereka memang bikin jalau hauling yang melintas ke konsesi MHU," imbuhnya. (*)

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Kaltim untuk pembaruan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved