Berita Kaltim Terkini
KEK Maloy Kebut Target Perizinan Permanen Pelabuhan, Upaya Tarik Minat Investor Terganjal?
Kawasan ekonomi khusus (KEK) Maloy Batuta Trans Kalimantan (MBTK) kini mengebut perizinan pelabuhan permanen.
Penulis: Mohammad Fairoussaniy | Editor: Mathias Masan Ola
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Kawasan ekonomi khusus (KEK) Maloy Batuta Trans Kalimantan (MBTK) kini mengebut perizinan pelabuhan permanen.
Diketahui, sejak diresmikan pada 2019 lalu, hanya ada izin pelabuhan sementara.
Kondisi ini akhirnya membuat 'jebakan' hingga Juni 2024 jika tak mendapat izin operasional dari beberapa kementerian, status KEK terancam dicabut pemerintah pusat.
Baca juga: Kutai Timur Jadi Salah Satu Superhub Ekonomi IKN Nusantara, Andalkan KEK Maloy

Pj Gubernur Kaltim Akmal Malik menerangkan, unsur terkait dari anggota DPRD Kaltim, bupati Kutai Timur, termasuk dari BUMD, menggelar diskusi kemarin. Membahas soal tertundanya operasional Maloy.
“Kendalanya memang sekarang adalah ada tiga institusi yang belum memberikan approval (persetujuan) terhadap perizinan, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Kementerian Lingkungan Hidup mengenai izin lingkungan, dan Kementerian Perhubungan soal operasional," terang Akmal Malik.
Selama ini, Maloy sudah beroperasi hanya dengan izin sementara.
Namun, perizinan operasional tersebut harus diselesaikan segera, terutama beberapa persoalan yang membuat hal ini terhambat ialah faktor internal yang mesti dibenahi.
"Contoh, kita belum punya bak sampah, kemudian juga instalasi pengolahan air limbah (IPAL). Jangan-jangan itu yang menjadi penyebabnya. Makanya saya minta introspeksi dulu, Pak Bupati sebagai wakil kawasan dengan kami selaku ketua kawasan (KEK Maloy)," tukasnya.
Baca juga: KEK Maloy Kutim Mulai Dilirik Investor, Ada Nilai Investasi Rp900 Miliar
Dirjen Otda Kemendagri RI ini juga, ingin DPRD Kaltim juga memberikan support, jika ada kendala infrastruktur tentu harus dibangun segera.
"Sehingga nanti ketika kita datang ke Jakarta, apa yang menjadi kendala itu bisa dijelaskan. Saya minta kepada Perusda MBS (Melati Bhakti Satya) untuk menyampaikan. Kronologisnya apa, nanti saya datang ke Kementerian," ujar Akmal Malik.
Tenggat waktu sendiri di target sampai bulan Juni 2024 agar seluruhnya bisa segera klir, sehingg kawasan ekonomi khusus bisa tetap dipertahankan.
Terhitung lima bulan ke depan segala perizinan harus tuntas.
"Saya minta sekitar tiga sampai empat bulan diselesaikan. Mohon doanya, mudah-mudahan tidak ada hal-hal non-teknis yang sama waktu itu. Kalau hal-hal teknis insyaallah bisa terselesaikan. Ya, kalau cuma persoalan administrasi dan kelengkapan infrastruktur bisa diselesaikan," jelas Pj Gubernur.
Baca juga: Ardiansyah Sulaiman Jelaskan Nasib Terkini Pelabuhan KEK Maloy Kutai Timur
Kawasan ini juga diharap benar-benar dapat beroperasi optimal, terlebih pelabuhan KEK Maloy itu bakal jadi salah satunya menyokong IKN Nusantara.
"Kalau nanti Bapak Presiden datang, saya akan melapor ke beliau progresnya (Maloy). Karena ini sudah diresmikan sejak 2019 yang lalu. Jadi sekali lagi kita berusaha, ini adalah aset yang sangat strategis. Dan tentu akan menjadi tempat pertumbuhan ekonomi baru Kaltim dan Kutai Timur," bebernya.
Apalagi, lanjut Akmal Malik, Bupati Kutai Timur Ardiansyah Sulaiman sudah menyampaikan bahwa sampai 2030 akan mengalami transisi dari sektor pertambangan.
Tentunya ini membuat daerah butuh sebuah pelabuhan besar yang akan menjadi muara tempat ekspor dari seluruh tempat yang ada di Kaltim.
"Kita tidak bisa cuma mengandalkan Kariangau saja. Maloy ini lebih bagus secara potensi. Karena dapat juga membuat pasar hasil pertanian di Kutai Timur akan lebih berkembang," tandas Akmal Malik.
Baca juga: Investor Bisa Terlibat untuk Kelola KEK Maloy di Kutim
Terpisah, Dirut PT Melati Bhakti Satya, Aji M Abidharta menegaskan, terkini yang diperlukan ialah peran masing-masing pihak baik pemprov hingga kementerian.
Sebenarnya, dari dewan KEK nasional sangat simple, berapa investasi masuk dan berapa tenaga kerja terserap. Namun, sekarang jika ingin menarik investasi, pihak investor tentu akan melihat kondisi lapangan.
"Cenderung wait and see. Investor itu bisa sebagai pelaku usaha, bisa juga masuk kalau ingin bangun infrastruktur dan segala macam. Atau bahkan masuk sebagai badan pengelola," ujarnya.
Diakuinya memang perlu ada perbaikan dari lembaga, karena itu beberapa infrastruktur harus segera dipenuhi. Tujuannya agar para investor tertarik menanamkan modal di kawasan tersebut.
Namun untuk melakukan pembangunan masif agar sesuai dengan keinginan investor perlu komunikasi antar-kementerian.
Baca juga: PT Energi Agro Investama Bertahap Bangun Hilirisasi Sawit di KEK Maloy Kutim
"Apalagi kita masuk dalam konteks remot area. Artinya cukup jauh dari ibu kota provinsi, akses jalan daratnya cukup panjang. Nah sebenarnya untuk sebuah kawasan industri itu yang paling penting dekat dengan bahan baku dan pelabuhan," tukasnya.
KEK Maloy memang dekat dengan kawasan perkebunan kelapa sawit, sehingga dekat dengan bahan baku. Namun, investor menganggap pelabuhan tersebut banyak kekurangannya dari sisi spek.
Perlu upaya untuk memperluas pelabuhan, sehingga MBS sendiri sudah menyiapkan badan usaha pelabuhan yang perannya sebagai pengelola sekaligus investasi untuk perkembangan pelabuhan.
"Contohnya ketika investor yang ada ini ingin melakukan pengapalan CPO, mau tidak mau mereka hanya bisa pasang pipa di lahan milik pemprov," sebutnya.
Namun, kalau bicara soal ke depan untuk sebuah dermaga, investor tidak bisa. Karena lahan masih milik Kementerian Perhubungan yang belum dikerjasamakan dengan badan usaha pelabuhan (BUP).
Baca juga: Investasi di KEK Maloy Terkendala Infrastruktur tapi Diuntungkan Ada IKN Nusantara
Nah proses pengajuan agar BUP mendapat hak tersebut yang sedang diupayakan. Harus dilengkapi dengan izin lokasi laut, wewenangnya di Kementerian Kelautan dan Perikanan. Izin akan dikeluarkan ketika izin lingkungannya rampung terpenuhi.
Makanya, jika izin lingkungan keluar, KPP mengeluarkan izin lokasi. Kemudian untuk Kementerian Perhubungan proses izin operasional permanen.
"Karena sejauh ini amdal yang ada itu untuk curah cair. Sedangkan ke depannya untuk multipurpose. Sehingga izin lingkungannya harus dievaluasi," kata Abi.
"Intinya kami memerlukan peran-peran dewan KEK nasional untuk menjembatani penyelesaian permasalahan yang menggantung di kementerian/lembaga. Kami hanya bisa menyelesaikan persoalan yang ada di kami, tapi ketika persoalan itu di kementerian/lembaga, maka kami harapkan pihak lain yang punya otoritas lebih kuat untuk membantu menyelesaikan itu. Makanya Pak Pj Gubernur punya akses, itu sebagai bagian dari proses percepatan itu," sambungnya.
Pertanyaan yang sama tentu apakah itu bisa dicapai dalam lima bulan, dan Juni 2024 nanti ada evaluasi terhadap perkembangan investasi dan serapan tenaga kerja.
Baca juga: Kawasan Industri Buluminung dan KEK Maloy akan Dihidupkan Karena Terkoneksi IKN Nusantara
Abi menegaskan bahwa mengapa pihaknya fokus ke pelabuhan, karena investor sudah siap untuk pengembangan pelabuhan.
Akan ada investasi besar, tapi untuk mencapai tujuan tersebut harus ada proses di mana pengajuan selama ini untuk pengelolaan pelabuhan harus disetujui Kemenhub.
MBS sendiri selalu berkoordinasi dengan Kemenhub bahwa proses itu akan jatuh ke BUP pihaknya.
Karena rencana investasi dari para penanam modal dalam semester pertama harus berjalan terhadap pembuatan pipa-pipa dan perbaikan dermaga. Bahkan ke depan akan ada perpanjangan dermaga.
"Investor yang masuk ada dua. Yang pertama sudah realisasi total Rp 105 miliar. Rencananya 2024 akan masuk lagi Rp 35 miliar. Dan yang satunya lagi sebenarnya lebih besar tapi masih tahap kajian. Dalam tahap pengurusan perizinan-perizinan. Karena nilainya cukup besar, kurang lebih Rp 800 miliar. Rencananya buat lima tahap, ujungnya untuk minyak goreng dan biodiesel. Tapi proses mereka masih di perizinan, itu yang sedang kami genjot terus apalagi persyaratan mereka cukup tinggi untuk fasilitas pelabuhan," bebernya.
Baca juga: Pembangunan Fasilitas Air Bersih KEK Maloy Dianggarkan Rp2,7 miliar
Di sini Abi mengungkapkan bahwa sebenarnya pelabuhan sangat penting untuk segera dioperasionalkan kemudian ditingkatkan kapasitasnya agar para investor melihatnya lebih menarik.
Sama halnya dengan MBS, pihak pengelola Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Maloy Batuta Trans Kalimantan (MBTK) di Kabupaten Kutai Timur, menegaskan masih menunggu izin operasional permanen dari pemerintah pusat.
Plt Direktur PT MBTK Muhammad Ade Himawan mengatakan, izin operasional permanen tersebut sangat dibutuhkan agar pelabuhan KEK Maloy dapat beroperasi secara optimal.
Saat ini, pelabuhan tersebut hanya memiliki izin uji coba operasional yang berakhir pada 5 November 2023.
"Kami sudah mengajukan perpanjangan izin uji coba operasional, tetapi belum diberikan oleh Kementerian Perhubungan. Jadi, fokus kami adalah bagaimana di tahun ini mendapatkan izin operasional permanen pelabuhan KEK Maloy oleh PT MBTK yang merupakan anak perusahaan PD Melati Bhakti Satya," terangnya.
Baca juga: Dewan Nasional KEK Atensi KEK Maloy, Gubernur Kaltim Optimis MBTK Jadi Pusat Kawasan Ekonomi Baru
Menurutnya, pengajuan izin operasional permanen tersebut dilakukan melalui Dinas Perhubungan Provinsi Kaltim sebagai pemrakarsa.
Meski demikian, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi, antara lain dokumen lingkungan yang dikeluarkan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), serta dokumen kesesuaian ruang laut yang dikeluarkan oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).
Pihaknya berharap bisa selesai dalam waktu dekat ini, kemudian akan melanjutkan proses ke KLHK.
Setelah itu, pihaknya akan menyampaikan ke Kementerian Perhubungan untuk mendapatkan izin operasional permanen.
Ia menambahkan, selain mengejar izin operasional permanen, pihaknya juga terus melakukan pengembangan infrastruktur di KEK Maloy.
Baca juga: Hadi Mulyadi Menanti Investasi Malaysia di IKN Nusantara dan KEK Maloy Kaltim
Beberapa infrastruktur yang sedang dikerjakan adalah lanjutan dan pembersihan lahan tahap dua seluas kurang lebih 20 hektare, perbaikan instalasi pengolahan air limbah (IPAL), dan pembangunan jaringan transmisi dan gardu induk listrik.
Pihaknya juga sedang menunggu hasil tes komisioning untuk instalasi pengolahan air minum (IPAM) yang sudah selesai diperbaiki oleh PUPR Kaltim.
"Kami berharap di triwulan pertama tahun ini IPAM sudah bisa beroperasi dan menyuplai air ke pelaku usaha atau petani di kawasan KEK Maloy," tandasnya. (*)
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Kaltim untuk pembaruan lebih lanjut tentang berita populer lainnya
Disdukcapil Kaltim Resmi Berdiri Sendiri, Ada Penambahan Wewenang Pembuatan KTP Luar Domisili |
![]() |
---|
5 Daerah dengan Penduduk yang Paling Banyak Tempati Rumah Dinas di Kalimantan Timur |
![]() |
---|
5 Daerah dengan Jumlah Fasilitas Sekolah Dasar Tertinggi di Kalimantan Timur |
![]() |
---|
Wagub Kaltim Seno Aji Beri Bantuan untuk Paser, Komitmen Pemerataan Pembangunan |
![]() |
---|
6 Daerah dengan Kantor Pos Terbanyak di Kalimantan Timur |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.