Berita Kutim Terkini

Efek Bila Status Kawasan KEK Maloy Kutai Timur Dicabut, Purwadi Nilai Investor Bakal Setengah Hati

Purwadi Purwoharsojo menilai jika Status Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Maloy Batuta Trans Kalimantan di Kabupaten Kutai Timur dicabut

|
Penulis: Mohammad Fairoussaniy | Editor: Budi Susilo
HO/Dewan KEK
KEK MALOY KUTIM - Ilustrasi Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Maloy di Kabupaten Kutai Timur. KEK Maloy, Kutai Timur kembali akan dievaluasi status kawasannya pada Juni 2024. KEK Maloy jadi salah satu kawasan yang sangat di atensi dewan KEK nasional sebab belum juga optimal dalam operasionalnya. 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Pengamat Ekonomi dari Universitas Mulawarman (Unmul) Samarinda, Purwadi Purwoharsojo menilai jika Status Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Maloy Batuta Trans Kalimantan (MBTK) di Kabupaten Kutai Timur dicabut oleh pemerintah pusat maka akan menjadi beban tersendiri bagi Kalimantan Timur.

Tentu akan menjadi barang mangkrak, kemudian investor bakal setengah hati untuk menanamkan modalnya di kawasan tersebut.

Status KEK yang disandang Maloy sejatinya pasar terbuka luas, apalagi Kaltim merupakan tempat industri ekstraktif, dan kawasan ini pula sangat dekat dengan bahan baku, baik batubara maupun kelapa sawit dan sebagainya.

Sehingga daerah bisa mengakses pasar lebih cepat, serta orang akan berinvestasi ke Kaltim.

Baca juga: Kutai Timur Jadi Salah Satu Superhub Ekonomi IKN Nusantara, Andalkan KEK Maloy

"Saat tidak ada status kawasan khusus maka investor akan setengah hati. Dia berhitung, kalau investasi Rp 5 miliar misalnya, berkolaborasi di wilayah itu, targetnya kembali dan untung tahun depannya. Ketika hitung-hitungan tidak tercapai maka orang akan malas berinvestasi," tegas Purwadi kepada TribunKaltim.co pada Kamis (8/2/2024).

"Kalau izinnya belum beres, banyak dampak. Terutama sulit untuk mendatangkan investor. Karena itu menyangkut kepastian status kawasan. Investor pasti akan berpikir ketika status kawasan belum klir. Khawatir pada kemudian bakal ada konflik dan lain sebagainya," imbuhnya.

Kutai Timur menjadi bagian Superhub Ekonomi IKN Nusantara lantaran ada KEK Maloy.
Kutai Timur menjadi bagian Superhub Ekonomi IKN Nusantara lantaran ada KEK Maloy. (HO/KEK MBTK)

Bicara investasi maka kalkulasi utama investor adalah untung-rugi, jika benar status KEK dicabut, menurutnya pemerintah pusat tidak adil.

Ibu Kota Negara (IKN) di Kaltim saja setengah mati digelontorkan anggaran jumbo.

Nah, KEK Maloy yang digadang-gadang mendorong ekonomi Kaltim dari sisi perairan ekspor-impor melalui lintasan Alur Laut Kepulauan Indonesia II (ALKI II).

Baca juga: Kawasan Industri Buluminung dan KEK Maloy akan Dihidupkan Karena Terkoneksi IKN Nusantara

"Kalau memang KEK Maloy salah satu nadi ekonomi dari sisi laut kenapa tidak. Katanya hari ini gembar-gembor ekonomi maritim. Potensi ikan di laut juga mau digali. Kalau hanya sekadar izin, terus tidak bisa kelar apa gunanya," ungkapnya.

Tantangan Bagi Akmal Malik

Purwadi berharap, waktu lima bulan yang diberikan pemerintah pusat bisa dimaksimalkan Pemprov Kaltim mengurus izin permanen pelabuhan.

Tentu, ini juga menjadi tantangan bagi Pj Gubernur Kaltim Akmal Malik.

Meski Purwadi juga bertanya-tanya, dua Gubernur sebelumnya yakni Awang Faroek Ishak dan Isran Noor yang notabene asal Kutai Timur tersebut tidak menyelesaikan terkait KEK Maloy.

"Dua orang pejabat kita dari daerah itu ibarat kata lubang semut pun mereka tahu. Kenapa kok nggak selesai soal perizinannya," tutur Purwadi.

"Pj Gubernur itu jabatannya pendek cuma setahun. PR dia (Akmal Malik) masih banyak. Ya lubang tambang, tambang ilegal dan permasalahan lingkungan lainnya. Jadi tantangannya berat," tandas Purwadi.

"Kalau dicabut hanya karena permasalahan izin, berarti selama ini tidak matang perencanaannya. KEK Maloy ini ‘kan zaman Pak Awang Faroek Ishak, dan selama ini selalu dibanggakan oleh Gubernur Kaltim kala itu," sambungnya.

Baca juga: Dewan Nasional KEK Atensi KEK Maloy, Gubernur Kaltim Optimis MBTK Jadi Pusat Kawasan Ekonomi Baru

Menurut Purwadi, sepinya peminat untuk berinvestasi di KEK Maloy juga karena persoalan utamanya adalah infrastruktur yang belum siap.

Ketersediaan listrik, air, jalan dan lokasinya yang jauh dari Samarinda sebagai ibu kota Kaltim, juga berdampak pada penduduk yang akan berpindah ke kawasan tersebut.

Sejak awal kawasan industri ini, memang diharap ada perekonomian yang tumbuh, termasuk banyaknya masyarakat yang ikut andil di sekitar kawasan, seperti UMKM yang tumbuh, hunian dan penduduk yang bekerja disana.

"Tapi memang syaratnya harus dilengkapi seperti listrik, air, jalan bagus dan ada manusia yang tinggal di sana. Nah, saat ini belum ada orang di sana," kata Purwadi.

Sementara itu, anggota Komisi III DPRD Kaltim M. Udin mengatakan, tahun ini nasib KEK Maloy bakal diputuskan.

"Perizinan KEK-nya sudah, hanya izin pelabuhan mungkin dari (sisi) lingkungan, perhubungan, dan Kementerian Kelautan dan Perikanan yang belum," sebutnya.

DPRD sendiri optimis pemerintah provinsi mampu menyelesaikan hal tersebut dan bertemu langsung dengan para pemangku kebijakan di Kementerian terkait.

Legislator daerah pemilihan Kutim, Bontang, dan Berau tersebut juga menyampaikan bahwa tinjauan yang dilakukan Pemprov beberapa waktu lalu melihat sudah sejauh mana progres KEK Maloy.

Pj Gubernur Kaltim Akmal Malik sendiri belum mengetahui sejauh mana perkembangan kawasan tersebut dan apa kendala yang dihadapi pihak pengelola.

Kehadiran KEK Maloy bisa berdampak besar kepada masyarakat, kata Udin, terutama soal lapangan pekerjaan, keramaian dan ekonomi masyarakat yang bakal tumbuh.

Menurut Udin, batubara tidak mungkin ada terus-menerus, dan tidak bisa diperbaharui, sehingga kawasan KEK Maloy perlu dimaksimalkan dan menjadi sumber ekonomi baru di Kutim

"Harus diakui perlu sumber ekonomi baru, salah satunya adalah kehadiran KEK Maloy tersebut," pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, operasional KEK Maloy Batuta Trans Kalimantan (MBTK) belum optimal sepenuhnya.

Sejak diresmikan pada 2019 lalu, baru ada izin pelabuhan sementara dan harus dilakukan perpanjangan.

Hingga Juni 2024, jika KEK Maloy tak dapay mendapat izin operasional dari beberapa kementerian, status kawasan khusus ini terancam dicabut pemerintah pusat melalui evaluasi Dewan KEK.

(*)

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Kaltim untuk pembaruan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved