Berita Mahulu Terkini

Pengedar Narkoba di Kabupaten Mahulu Kalimantan Timur Ditangkap di Rumah Rakit

Polres Mahakam Ulu (Mahulu) Kalimantan Timur mengungkap kasus peredaran narkotika pada Rabu (7/2/2024).

Penulis: Kristiani Tandi Rani | Editor: Mathias Masan Ola
TRIBUNKALTIM.CO/KRISTIANI TANDI RANI
Barang bukti hasil penangkapan kasus narkoba di Rumah Rakit Kampung Long Bagun Ulu, RT 02, Kecamatan Long Bagun, Kabupaten Mahulu. 

TRIBUNKALTIM.CO, UJOH BILANG - Polres Mahakam Ulu (Mahulu) Kalimantan Timur mengungkap kasus peredaran narkotika pada Rabu (7/2/2024).

Tersangka MT ditangkap di tempat tinggal L yang merupakan bapak angkat dari tersangka MT, yang berada dalam komplek Rumah Rakit.

Kejadian ini berlangsung sekitar pukul 16.00 Wita, di Rumah Rakit Kampung Long Bagun Ulu, RT 02, Kecamatan Long Bagun, Kabupaten Mahulu.

Baca juga: Sempat Mencoba Melarikan Diri, Bandar Narkoba di Mahulu Diringkus Polisi

Sat Reskrim Polsek Long Bagun, bagian dari Polres Mahakam Ulu, berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu-sabu.

Tindakan ini sesuai dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika, Pasal 114 Ayat (1) sub Pasal 112 Ayat (1).

Polres Mahulu, AKBP Anthony Rybok mengatakan berkat koordinasi yang baik, anggota polisi bersama dengan saksi-saksi, Andreas Hang dan M. Kholik, melakukan penggerebekan di Rumah Rakit tersebut.

"Anggota Polsek Long Bagun, berdasarkan informasi dari masyarakat, melakukan penyelidikan dan mengetahui bahwa Sdr. MT diduga terlibat dalam peredaran narkotika," katanya, Sabtu (10/2/2024).

Dalam penggeledahan, ditemukan barang bukti berupa satu poket besar narkotika jenis sabu-sabu yang dibungkus plastik bening.

Baca juga: Satresnarkoba Polres Mahulu Tangkap 3 Pengedar Sabu di Kampung Long Melaham

Serta satu unit handphone merk Samsung Galaxy A03 warna biru hitam yang diduga digunakan dalam transaksi narkotika.

"Tersangka MT tertangkap tangan di dalam rumah tersebut, dan anggota Polsek Long Bagun segera melakukan penangkapan," ujarya.

MT dan barang bukti diamankan untuk proses hukum lebih lanjut di Polsek Long Bagun.

Dalam penanganan kasus ini, Sat Reskrim Polsek Long Bagun menunjukkan keberhasilannya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya.

Koordinasi yang baik dengan masyarakat dan pihak terkait menjadi kunci dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban. (*)

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Kaltim untuk pembaruan lebih lanjut tentang berita populer lainnya

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved