Berita Regional Terkini

Niat Kabur Gagal, Napi di Pontianak Sembunyi 2 Minggu di Plafon Akhirnya Turun karena Bekal Habis

Niat kabur, napi di Pontianak sembunyi di plafon selama 2 minggu. Namun upaya melarikan diri gagal karena lemas dan bekal habis.

Editor: Amalia Husnul A
DOK LAPAS PONTIANAK-Freepik kues1
NAPI KABUR - Aguan Safi (51) napi kasus sodomi anak di bawah umur yang mencoba kabur dengan sembunyi di plafon. Namun upaya melarikan diri gagal karena lemas dan bekal habis. 

TRIBUNKALTIM.CO - Upaya kabur atau melarikan diri, Agun Saufi (51) seorang napi di Lapas Pontianak akhirnya batal.

Padahal Agun Saufi sudah sempat bersembunyi di palfon Lapas Pontianak hingga 2 minggu lamanya.

Namun, setelah 2 minggu sembunyi di plafon Lapas Pontianak, Agun Saufi, napi kasus sodomi anak di bawah umur niat untuk kabur atau melarikan diri gagal.

Upaya melarikan diri Agun Saufi sempat membuat geger Lapas Pontianak, Rabu (24/1/2024) lalu.

Baca juga: 2 Napi Meninggal, 13 Dirawat, Gegara Pesta Minuman Oplosan Hand Sanitizer Lapas Kelas IIA Serang

Baca juga: Baru Sebulan di Samarinda, Pemuda ini Diamankan Polisi usai Bawa Kabur Motor Tetangganya

Baca juga: RY Berdalih Hanya Ingin Berjalan-jalan dengan Motor Itu, Mantan Napi di Balikpapan Diciduk Polisi

Namun, dua pekan kemudian, Jumat (9/2/2024), narapidana kasus sodomi anak di bawah umur tersebut ditemukan dalam kondisi lemas di gudang generator.

Selama kurun waktu tersebut, Agun ternyata bersembunyi di plafon.

Dia memutuskan turun lantaran tak kuat dengan kondisi cuaca.

Tak ada di sel

Terpidana dengan masa hukuman delapan tahun penjara tersebut tiba-tiba tak ada di selnya pada Rabu (24/1/2024).

Menurut keterangan petugas, Agun terakhir kali terlihat dalam kamera pengawas pada pukul 09.00 WIB.

Saat itu petugas menduga, Agun melarikan diri melalui atap kamar mandi umum.

"Setelah ada pengecekan apel pemindahan regu dari pagi ke siang dia sudah tidak berada di kamarnya di C3," kata Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Hukum dan HAM Kalimantan Barat Hernowo pada Kamis (25/1/2024).

NAPI KABUR - Agun Saufi (51), warga binaan kasus sodomi anak bawah umur yang dilaporkan kabur dari Lembaga Pemasyarakatan Pontianak telah kembali ditangkap. Niat kabur, napi di Pontianak sembunyi di plafon selama 2 minggu. Namun upaya melarikan diri gagal karena lemas dan bekal habis.
NAPI KABUR - Agun Saufi (51), warga binaan kasus sodomi anak bawah umur yang dilaporkan kabur dari Lembaga Pemasyarakatan Pontianak telah kembali ditangkap. Niat kabur, napi di Pontianak sembunyi di plafon selama 2 minggu. Namun upaya melarikan diri gagal karena lemas dan bekal habis. (DOK LAPAS PONTIANAK)

Setelah kejadian tersebut, petugas membentuk tim untuk menangkap Agun kembali.

"Kalapas Pontianak sudah bentuk tim pencarian dan berkoordinasi dengan kepolisian," kata dia.

Baca juga: Ratusan WBP Lapas Kelas IIA Tenggarong Terima Remisi Natal 2023, Satu Napi Langsung Bebas 

Petugas jaga diperiksa Kepala Lapas Pontianak Julainto Budhi Prasetyo mengatakan, petugas yang berjaga saat itu langsung menjalani pemeriksaan.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved