Berita Penajam Terkini
Dua TPS Khusus Disiapkan bagi Pekerja IKN, 3 Potensi Kerawanan Pelanggaran Pemilu 2024 Dipetakan
Dua TPS khusus disiapkan bagi pekerja IKN, 3 potensi kerawanan pelanggaran Pemilu 2024 dipetakan Bawaslu PPU.
Penulis: Eni | Editor: Diah Anggraeni
"Satu suara itu pilpres, tapi kita tetap antisipasi agar anggota kami (KPPS) tidak salah memberikan surat suara," tukasnya.
Sebelumnya diberitakan, diketahui terdapat 3.266 pekerja di IKN yang terdaftar KPU akan memilih di sejumlah TPS Kabupaten PPU.
Pemilih ini nantinya tidak hanya memilih di lokasi TPS 901 dan 902, namun akan terbagi di beberapa wilayah kecamatan seperti di Kecamatan Penajam, Babulu dan Waru.
Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Achmad Rizal Armansyah saat ditemui juga menegaskan kawasan IKN sendiri terdapat dua TPS lokasi khusus, yaitu TPS 901 dan TPS 902 dengan 304 pemilih.
Ditegaskan Rizal bahwa di Kecamatan Sepaku nantinya akan melayani sekitar seribu lebih pekerja.
Pasalnya, TPS yang ada disekitar IKN, terutama Sepaku memiliki keterbatasan untuk melayani 3 ribuan pekerja.
Untuk itu, sisanya akan disebar di TPS yang berlokasi di kecamatan lain.
KPU PPU juga telah membentuk tim gabungan yang terdiri dari Pemerintah Kabupaten PPU, Otorita IKN dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
"Pekerja IKN yang kita layani sekitar TPS Sepaku, sekitar 1.000-an tersebar di satu kecamatan utamanya Sepaku. Ada pula pekerja IKN yang terdaftar DPT merupakan warga lokal (Sepaku) yang bekerja di IKN, selebihnya yang dari luar akan di alokasi ke Kecamatan terdekat mungkin Rico, Sotek, Waru, Babulu bahkan Penajam," beber Rizal. (TribunKaltim.co/Nita Rahayu/Mohammad Fairoussaniy)
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Kaltim untuk pembaruan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.