Berita Balikpapan Terkini

6 Fakta Polemik Hotel Bahtera Balikpapan, Kemelut akan Ditutup hingga Petisi Karyawan untuk Menolak

Kurator dari VP Law Firm mendatangi hotel yang berlokasi di jantung Kota Balikpapan itu untuk menutup operasional hotel mulai Senin 12 Februari 2024.

Penulis: Ilo | Editor: Budi Susilo
HO/Hotel Bahtera Balikpapan
HOTEL BAHTERA PAILIT - Suasana ketika kurator dari VP Law Firm mendatangi hotel yang berlokasi di jantung Kota Balikpapan untuk menutup operasional hotel, Senin (12/2/2024). Diketahui, Hotel Bahtera Balikpapan menghadapi ancaman penutupan paksa oleh kurator setelah putusan pailit oleh PN Niaga Surabaya, tetapi manajemen dan karyawan menolak langkah tersebut.  

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Hotel Bahtera di Kota Balikpapan, Provinsi Kalimantan Timur kembali mengemuka di tengah masyarakat, muncul polemik lantaran hotel terkenal ini akan ditutup.

Kabar terbaru, kurator dari VP Law Firm mendatangi hotel yang berlokasi di jantung Kota Balikpapan itu untuk menutup operasional hotel mulai Senin 12 Februari 2024.

Berikut ini rangkuman fakta soal nasib Hotel Bahtera Balikpapan, simak sebagai berikut ini: 

1. Petisi Penolakan Penutupan Hotel 

Informasi yang dihimpun TribunKaltim.co, para kurator menutup operasional hotel berdasarkan putusan pailit dari PN Niaga Surabaya terhadap Hotel Bahtera Balikpapan.

Namun upaya penutupan hotel itu dijegal manajemen dan karyawan yang didampingi oleh tim kuasa hukum.

Manajemen Hotel Bahtera Balikpapan didampingi kuasa hukum debitur dan kuasa hukum karyawan. Diketahui, ratusan karyawan Hotel Bahtera Balikpapan menolak penutupan operasional yang dipaksakan oleh kurator, sementara investor baru, termasuk Manajemen Sahid Hotel, berharap untuk berinvestasi atau mengambil alih operasional hotel tersebut.
Manajemen Hotel Bahtera Balikpapan didampingi kuasa hukum debitur dan kuasa hukum karyawan. Diketahui, ratusan karyawan Hotel Bahtera Balikpapan menolak penutupan operasional yang dipaksakan oleh kurator, sementara investor baru, termasuk Manajemen Sahid Hotel, berharap untuk berinvestasi atau mengambil alih operasional hotel tersebut. (TRIBUNKALTIM.CO/MOHAMMAD ZEIN RAHMATULLAH)

Karyawan yang tak tinggal diam, menandatangani petisi penolakan penutupan Hotel Bahtera Balikpapan.

Dan tentunya siap memperjuangkan hak-hak mereka sebagai pekerja Hotel Bahtera Balikpapan.

“Petisi sudah ditandatangani. Karyawan akan terus berjuang agar hak mereka terpenuhi,” ujar kuasa hukum karyawan, Suen Redy Nababan kepada TribunKaltim.co, Senin (12/2/2024) sore.

2. Mengambil Langkah Sepihak

Kuasa hukum karyawan Hotel Bahtera, Suen Restart Nababan, SH., CLA, menerangkan, penolakan ini muncul di tengah proses kasasi perkara kepailitan hotel yang masih berlangsung.

Suen menyesalkan, alih-alih bertindak netral sebagai penengah, tim kurator justru mengambil langkah sepihak dengan alasan hotel sudah merugi selama beberapa bulan terakhir.

Baca juga: Tunjukkan Jari Bertinta Ungu Pemilu, Dapat Harga Kamar Spesial di Hotel Midtown Xpress Balikpapan

“Alasan merugi tidak benar. Hotel Bahtera ramai pengunjung dan keuangannya stabil. Karyawan dan kuasa hukum mempertanyakan motif kurator,” ungkap Suen kepada TribunKaltim.co pada Senin (12/2/2024) sore.

3. Penutupan tanpa Voting Kreditur

Kuasa Hukum Manajemen Hotel Bahtera, Rio Tambunan, SH, dan Ozhak Sihotang, SH., membenarkan penolakan karyawan.

Keduanya beranggapan bahwa tindakan yang dilakukan oleh kurator berseberangan dengan mekanisme penanganan sengketa keperdataan.

Ozhak beranggapan mengenai anggapan kurator bahwa hotel telah merugi merupakan tudingan tanpa dasar. Pasalnya okupansi hotel tergolong stabil.

“Penutupan tanpa voting kreditur dan pemberesan aset yang tidak transparan merupakan pelanggaran Undang-undang Kepailitan,” tegas Rio.

Ozhak pun mengimbau agar kurator harus menghormati proses dan UU Kepailitan.

Dirinya telah mengajukan surat keberatan kepada Hakim Pengawas terkait masalah upaya sepihak dari kurator.

4. Operasional Sempat Tersendat

General Manager Hotel Bahtera Balikpapan, Ade Maria Pandiangan, menjelaskan bahwa operasional hotel memang sempat tersendat.

Namun demikian lantaran rekening bank yang lebih dulu diblokir atas permintaan kurator.

"Operasional hotel tetap berjalan, meski hanya mengandalkan pendapatan uang tunai. Tapi buktinya, operasional hotel masih berjalan," tegas Ade.

Baca juga: Rayakan HUT Kota Balikpapan, 4 Hotel di BSB Hadirkan Diskon Rp127 Ribu

Meski ada penurunan pendapatan, Ade mengaku, bukan menjadi masalah besar. Hotel Bahtera kini berhasil menarik minat investor untuk mengambil alih operasional hotel.

"Sehingga ini terkesan dipaksakan oleh kurator. Padahal hotel ini masih berjalan," tukasnya.

5. Tidak Tahu Ada Gugatan Pailit

Persoalan yang melanda Hotel Bahtera ini terbilang berlarut-larut.

Sebelumnya, Direktur Utama PT Hotel Bahtera Jaya Abadi, Johny Wong, mulanya dikejutkan dengan kabar pailitnya perusahaan yang dipimpinnya.

Johny mengaku tidak mengetahui adanya gugatan pailit dan proses persidangan yang berujung pada putusan pailit oleh Pengadilan Niaga Surabaya pada awal Agustus 2020.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, gugatan pailit diajukan pada 26 Maret 2020 dan diputuskan pada 3 Agustus 2020.

Baca juga: Pemkot Balikpapan Hibahkan Lahan Hotel Royal Suite di Jalan Syarifuddin Yoes ke Pemprov Kaltim

Gugatan ini didasari oleh utang piutang senilai Rp 7 miliar yang diklaim telah diterima oleh Nensi Wong, saudara kandung Johny, yang didapuk sebagai Direktur Utama Bahtera Jaya Abadi dalam surat putusan.

Padahal menurut Johny, Nensi tidak pernah masuk dalam struktur direksi PT Hotel Bahtera Jaya Abadi dan tidak memiliki kewenangan untuk menerima uang atas nama perusahaan.

6. Investor Baru Siap Masuk

Kemelut Hotel Bahtera Balikpapan kembali memanas. Ratusan karyawan hotel kompak menolak penutupan operasional yang dipaksakan oleh kurator.

Penolakan ini dipicu oleh tindakan sepihak kurator tanpa mempertimbangkan nasib karyawan yang menggantungkan hidup pada hotel tersebut.

Kuasa hukum karyawan Hotel Bahtera, Suen Redy Nababan SH., CLA, menegaskan bahwa penutupan hotel tanpa solusi jelas bertentangan dengan asas keadilan dan kemanusiaan.

“Karyawan menuntut operasional hotel tetap berjalan karena ini adalah sumber penghidupan mereka. Alasan kurator tentang kerugian hotel pun diragukan karena kenyataannya hotel ramai pengunjung dan keuangannya stabil,” tegas Suen Redy.

Baca juga: Progres Pembangunan Hotel Nusantara di IKN Nusantara, Sudah Tembus Lantai 9, Pre-opening Juli 2024

Di sisi lain, muncul secercah harapan bagi kelanjutan Hotel Bahtera Balikpapan.

Sejumlah investor, termasuk Manajemen Sahid Hotel, menyatakan minat untuk berinvestasi atau mengambil alih operasional hotel tersebut. 

Kuasa Hukum Manajemen Hotel Bahtera, Rio S Tambunan dan Ozhak E Sihotang, mendesak kurator untuk bertindak profesional dan transparan dalam menangani proses kepailitan.

UPACARA DI KETINGGIAN - Manajemen dan karyawan Adika Hotel Bahtera melaksanakan upacara Peringatan HUT ke 74 Proklamasi di Lantai 7 Adika Hotel Bahtera Balikpapan, Sabtu (17/8/2019).
UPACARA DI KETINGGIAN - Manajemen dan karyawan Adika Hotel Bahtera melaksanakan upacara Peringatan HUT ke 74 Proklamasi di Lantai 7 Adika Hotel Bahtera Balikpapan, Sabtu (17/8/2019). (TribunKaltim.co/Fachmi Rachman)

“Kami minta kurator menghormati proses hukum dan Undang-undang Kepailitan. Tindakannya menutup hotel tanpa melalui voting kreditur dan prosedur sah patut dipertanyakan,” ungkap Rio.

Langkah hukum pun diambil oleh tim kuasa hukum dan karyawan Hotel Bahtera dengan melayangkan surat keberatan kepada Hakim Pengawas.

Baca juga: Lahan Hotel Royal Suite Balikpapan akan Dihibahkan, Agus Budi Prasetyo Beber Bukan Tukar Guling

Petisi penolakan penutupan hotel juga ditandatangani sebagai bentuk perlawanan terhadap keputusan sepihak kurator.

“Kami harap hakim pengawas dan tim kurator mempertimbangkan hak-hak karyawan dan masa depan hotel," tutur Ozhak.

"Investor baru siap membantu, jadi jangan gegabah mengambil langkah yang merugikan semua pihak,” pungkas Ozhak.

(TribunKaltim.co/Mohammad Zein Rahmatullah)

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Kaltim untuk pembaruan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved