Pemilu 2024

Bawaslu Minta Coblos Ulang, tak Punya Hak Suara Tapi Coblos Hingga Diganti Orang Lain

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) sejumlah daerah telah mengajukan pencoblosan ulang di sejumlah tempat pemungutan suara (TPS)

Penulis: Mir | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO/FEBRIAWAN
COBLOS - Bupati Kubar FX Yapan memasukkan surat suara ke dalam kotas suara usai mencoblos di TPS 14 Barong Tongkok, Kutai Barat, Rabu (14/2/2024).6 TPS di Kubar diajukan untuk melakukan pencoblosan ulang.TRIBUNKALTIM.CO/FEBRIAWAN 

Atas temuan itu, pihaknya langsung berkoordinasi dengan Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Samarinda.

Mereka mengajukan rekomendasi untuk dilakukan Pemilihan Suara Ulang (PSU) untuk TPS 001 dan 003 Kelurahan Tenun kepada Panwaslu Kota.

"Sempat dikembalikan agar bukti-buktinya dilengkapi. Itu sudah kami lengkapi dan rekomendasi itu sudah kami serahkan kepada Gakkum," bebernya.

Meski menemui kendala itu, namun pihaknya mengatakan bahwa proses penghitungan surat suara di Kelurahan Tenun telah selesai pada pukul 10.00 Wita.

"Terkait apakah hasil dari 2 TPS itu akan ditangguhkan atau bagaimana tergantung KPU," pungkas Achmad.

Baca juga: Eksis sejak 2028, Grup Musik Asal Samarinda Tanpa Kelas Usung Kesetaraan dan Anti Rasisme

Dikonfirmasi terpisah, Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Samarinda Seberang, Ismail mengatakan, surat suara dari 2 TPS yang ada di Kelurahan Tenun telah mereka terima pada pukul 13.00 Wita.

Ia menjelaskan bahwa di Kelurahan Tenun terdapat 20 TPS dengan 4.486 DPT.

"Kalau di dua TPS (001 dan 003) itu ada 441 DPT. Di TPS 1 ada 226 DPT dan TPS 3 ada 215 DPT," urainya.

Terkait persoalan itu pun telah disampaikan kepada Panwaslu Kota Samarinda.

Rapat pleno pun dijadwalkan akan dilaksanakan pada Jumat (16/2/2024) besok.

Namun dengan adanya temuan itu, pihaknya juga masih menunggu keputusan dari KPU.

"Keputusannya sore ini. Soal undangan pleno sudah kami koordinasikan kepada partai-partai. Tapi undangan fisik belum karena masih menunggu keputusan dari KPU," pungkasnya.

Saat ini awak media masih menunggu keterangan lanjutan dari Ketua KPU Kota Samarinda. (Febriawan/Sintya)

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Kaltim untuk pembaruan lebih lanjut tentang berita populer lainnya. 

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved