Ibu Kota Negara
Canggihnya Jalan Tol IKN Nusantara Bisa Isi Daya Mobil Listrik Seperti di Swedia, Cek Cara Kerjanya
Canggihnya jalan tol IKN Nusantara bisa isi daya mobil listrik seperti di Swedia, cek cara kerjanya
TRIBUNKALTIM.CO - Ibu Kota Nusantara atau IKN Nusantara di Kalimantan Timur akan dilengkapi sejumlah fasilitas canggih.
Diantaranya jalan tol yang bisa mengisi daya mobil listrik sambil berjalan.
Diketahui, kendaraan ramah lingkungan seperti mobil listrik jadi prioritas di IKN.
Saat ini, Pemerintah sedang mengebut pembangunan semua infrastruktur di IKN Nusantara.
Jalan tol di IKN akan menerapkan teknologi pengisian daya baterai mobil listrik.
Baca juga: Hanya Kendaraan Listrik yang Bisa Masuk ke IKN Nusantara Saat Upacara Kemerdekaan 17 Agustus 2024
Baca juga: Jadi Lokasi IKN, DPRD Berharap PPU Dapat Alokasi Anggaran Lebih Besar dari Pusat
Ketua Satgas (Kasatgas) Pelaksanaan Pembangunan Infrastruktur IKN Danis Sumadilaga mengatakan, teknologi ini memungkinkan pengguna dapat mengecas sembari melintasi tol.
"Penerapan teknologi jalan yang dapat mengisi ulang daya mobil listrik di tol IKN tersebut masih berupa konsep.
Dan penerapannya dilakukan secara bertahap," ujar Danis, Jumat (16/2/2024).
Menurut Danis, teknologi charging lane tersebut sudah dijalankan di beberapa negara Eropa untuk mendukung pengguna mobil listrik.
"Tadinya di tol di mana nantinya kita coba satu segmen.
Jadi setelah dilakukan pengaspalan, nantinya ada pemasangan lapisan tertentu di jalan tol," katanya.
Teknologi jalan yang dapat mengisi daya mobil listrik ini pun akan turut diujicobakan di area parkir.
Lantas, bagaimana cara kerjanya?
Baca juga: Jadi Kota Penyangga IKN, Bappeda Targetkan IPM Samarinda Capai 83,40 Persen pada Tahun 2025
Baca juga: Tahapan dan Gambaran Pembangunan IKN 2045, hanya 2 Juta Penduduk hingga Bakal Ada Taksi Terbang
Mirip di Swedia
Charging lane adalah jalur pengisian daya yang memungkinkan kendaraan listrik mengisi daya baterai saat mengemudi.
Cara ini dapat mendorong efektivitas serta keberlanjutan sistem transportasi dengan sumber daya listrik.
Dengan demikian, pengguna jalan tidak perlu takut akan kehabisan baterai ataupun membuang waktu hanya untuk berhenti guna mengisi daya.
Dilansir dari The Guardian, Kamis (12/4/2018), jalan berlistrik pertama di dunia diterapkan oleh Swedia, sepanjang 2 kilometer di jalan umum dekat Stockholm pada 2018.
Charging lane ditandai dengan sebuah rel kecil di tengah jalur untuk mengalirkan listrik dari jalan ke kendaraan.
Desain teknologi ini tak jauh berbeda dengan trek set balap mobil mini Scalextric.
Yakni berupa rel tepat di bawah kendaraan yang digunakan untuk melaju sesuai jalurnya.
Setiap kendaraan listrik dilengkapi dengan semacam lengan pada bagian bawah yang dapat dinaikkan atau diturunkan.
Saat akan mengecas, pengguna kendaraan dapat menurunkan lengan agar terkoneksi langsung dengan rel.
Sehingga aliran listrik dapat tersambung.
Namun, saat kendaraan berhenti, arus listrik akan secara otomatis ikut terputus.
Jalan sejenis ini juga membuat pengguna tidak dapat menyalip kendaraan di depannya.
Baca juga: Terobosan IKN Nusantara, Progres Terowongan Bawah Laut yang Hubungkan Balikpapan dan Ibu Kota Baru
Baca juga: Alasan Ada Duplikasi Jembatan Pulau Balang Balikpapan-IKN Nusantara, Koneksi ke Bandara Naratetama
Di Swedia, sistem sendiri mampu menghitung konsumsi energi yang memungkinkan pengguna mengetahui debit biaya listrik per kendaraan.
Sesuai fungsinya, pengisian daya dinamis ini berbeda dengan pos pengisian daya di pinggir jalan yang mengharuskan kendaraan berhenti dan menunggu.
Sementara itu, selain tol dengan teknologi pengisian daya, IKN Nusantara dilengkapi dengan sejumlah fasilitas pendukung kendaraan listrik.
Fasilitas pengisian daya kendaraan listrik akan dibangun di tempat istirahat dan pelayanan (TIP) atau rest area jalan tol di IKN.
Pemerintah pun telah menyiapkan pembangunan Sarana Jaringan Utilitas Terpadu (SJUT) berupa boks beton untuk utilitas bawah tanah sekaligus drainase.
Boks beton di bawah tanah tersebut dibuat agar tidak ada lagi utilitas kabel di luar yang dapat membahayakan.
"Sudah disiapkan box untuk kabel bawah tanah, nanti ada tiga kompartemen tingginya 2,2 meter untuk air, listrik, dan IT.
Nanti di atasnya khusus juga ada pipa gas, ada bak kontrol tiap 100 meter jadi kalau ada perbaikan tidak perlu gali lubang lagi," kata Danis.
Sebagai informasi, saat ini progres pembangunan jalan tol akses IKN telah bertambah kontraknya hingga seksi 5B, 6A, dan 6B hingga Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) IKN.
Baca juga: Isi Bendungan Sepaku Semoi akan Penuh, Andalan untuk IKN Nusantara dan Balikpapan
Baca juga: Singapura, India hingga Amerika Tanam Investasi di IKN Nusantara, Kerjasama dengan Investor Domestik
Jalan tol IKN akan mempersingkat jarak tempuh dari Balikpapan menuju KIPP IKN menjadi hanya sekitar 45 menit dengan jarak 57 kilometer.
Progres pembangunan tol akses IKN per 8 Februari 2024 untuk masing-masing seksi, yakni 3A mencapai 69,7 persen, seksi 3B sebesar 69,0 persen, dan seksi 5A mencapai 77,5 persen.
Khusus seksi 5B baru terkontrak sekitar 3-4 bulan lalu dengan progres 12 persen, sedangkan seksi 6A dan 6B masih membutuhkan dukungan terkait lahan.
"Kita targetkan fungsional bisa dilewati satu arah pada Agustus 2024. Kita usahakan," ujar Danis. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Jalan Tol di IKN Bakal Bisa "Ngecas" Mobil Listrik, Bagaimana Caranya?"
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Kaltim untuk pembaruan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.
Istana Tegaskan Tidak Ada Moratorium Pembangunan IKN, DPR RI Desak Percepatan Perpindahan |
![]() |
---|
Syarat dari Prabowo sebelum Tanda Tangani Keppres IKN, Mensesneg Ungkap Perintah Presiden |
![]() |
---|
Pembangunan IKN Nusantara Dilakukan Secepat-cepatnya, OIKN Penuhi Target Presiden Prabowo |
![]() |
---|
Pengadaan Tanah untuk Bangun Jalan Tol IKN Nusantara di Kaltim Dievaluasi |
![]() |
---|
Perintah Presiden untuk Kepala OIKN, Syarat Prabowo sebelum Keppres IKN Ditandatangani |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.