Berita Nasional Terkini
Jika Hak Angket Digulirkan, Ini Hitung-hitungan Jumlah Kursi di DPR, Apa Jokowi bisa Dilengserkan?
Jika Hak Angket digulirkan, simak hitung-hitungan jumlah kursi di DPR. Apakah Jokowi bisa dilengserkan?
- PDIP: 128 kursi (19,33 persen)
- PPP: 19 kursi (4,52 persen)
Jika ditotal maka jumlah kursi fraksi pengusul Hak Angket di DPR adalah 314 anggota DPR (50,8 persen).
Koalisi Pendukung Pemerintah
Sementara itu, koalisi parpol yang tampaknya mendukung Jokowi di DPR berasal dari Koalisi Indonesia Maju (KIM).
Koalisi ini yang mengajukan pasangan capres dan cawapres Prabowo-Gibran di Pilpres 2024 yang terdiri dari 4 partai politik yakni Partai Golkar, Demokrat, PAN, dan Gerindra.
Adapun kursi 4 fraksi itu di DPR adalah:
- Golkar: 85 kursi (12,31 persen)
- Demokrat: 54 kursi (7,77 persen)
- Gerindra: 78 kursi (12,57 persen)
- PAN: 44 kursi (6,84 persen)
Jika ditotal maka jumlah kursi fraksi pendukung Jokowi di parlemen adalah 216 anggota DPR (39,49 persen).
Baca juga: Ganjar-Mahfud dan Anies-Cak Imin Kompak Soal Hak Angket Kecurangan Pemilu, Anies Minta PDIP Inisiasi
Jokowi Terancam
Seperti diketahui jumlah Anggota DPR saat ini 575 orang.
Jika kompak, jumlah anggota DPR setuju Hak Angket di DPR adalah 314 anggota DPR (50,8 persen).
Lengkap! Daftar Harta Kekayaan AHY, Baru Saja Dilantik Presiden Jokowi Jadi Menteri ATR/BPN |
![]() |
---|
Kapan THR dan Gaji 13 Tahun 2024 Cair? Bocoran dari Sri Mulyani dan Besaran yang Diterima Tahun Lalu |
![]() |
---|
Apa Itu El Nino? Fenomena Cuaca Memengaruhi Dunia, Apakah Ini Penyebab Kenaikan Harga Beras? |
![]() |
---|
9 Cara Menghindari Bullying atau Perundungan dan Hal yang Harus Dilakukan Ketika Menyaksikannya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.