Pilpres 2024

Qodari Bongkar Peran Gibran Dongkrak Suara 02, Mulanya Dicibir dan Dinilai Jadi Beban Bagi Prabowo

Qodari bongkar peran Gibran dongkrak suara 02, mulanya dicibir dan dinilai jadi beban bagi Prabowo Subianto

Editor: Rafan Arif Dwinanto
YouTube tvOneNews
Pengamat Politik M. Qodari saat memberikan tanggapan terkait PKB bergabung dengan Koalisi Indonesia Bersatu (KIB). Qodari bongkar peran Gibran dongkrak suara 02, mulanya dicibir dan dinilai jadi beban bagi Prabowo Subianto 

Kini Almas memperbaiki gugatannya terhadap Gibran di Pengadilan Negeri Solo.

Sebelumnya, Almas memasukkan gugatan tuntutan Rp 10 juta dan ucapan terima kasih dari Gibran.

Kabar teranyar Almas membatal menggugat Gibran Rakabuming Raka sebesar Ro 10 juta dalam kasus wanprestasi.

Dia tidak ingin dinilai mata duitan.

Meski demikian Almas tetap meminta cawapres nomor urut 02 meminta maaf kepada media massa.

Hal tersebut disampaikan oleh kuasa hukum Almas, Utomo Kurniawan.

“Hal yang terkait uang kita coret. Yang kita cari di gugatan adalah pengakuan aja," kata Utomo, Senin (19/2/2024).

"Dari pada dinilai haus uang kita coret aja,” tambahnya.

Pihak Almas pun hanya menggugat Gibran agar mengucapkan terimakasih di media massa.

Itu tidak lepas karena atas jasa Almas, Gibran bisa melenggang menjadi calon wakil presiden.

Baca juga: Viral Kisah Anak Ceritakan Ayahnya Rela Tahan Sakit Demi Coblos Prabowo-Gibran, Kini Meninggal Dunia

Melenggangnya Gibran tidak lepas dari keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengabulkan gugatan uji materi UU Pemilu tentang batas usia capres-cawapres pada 16 Oktober 2023. Uji materi itu diajukan oleh Almas.

MK menyatakan batas usia capres-cawapres tetap 40 tahun kecuali sudah berpengalaman sebagai pejabat negara atau kepala daerah.

“Dari pertimbangan kami dan prinsipal yang kami coret dalil yang menyangkut mengenai kerugian materiil uang dan uang paskat dan denda per hari Rp 1 juta," ujar Utomo seperti dilansir Tribunsolo..

"Iya kami coret (yang Rp 10 juta). Yang kami minta ke tergugat hanya ucapan terimakasih melalui media massa,” imbuhnya.

Almas Tsaqibbirru, saat menghadiri sidang gugatan wanprestasi di Pengadilan Negeri Kota Solo, Senin (12/2/2024). (*)

Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Gibran Sempat Dicibir, Qodari: Dia Bukan Beban, tapi Aset Kemenangan Prabowo di Pilpres 2024

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Kaltim untuk pembaruan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved