Pilpres 2024

Jokowi dan Koalisi Prabowo-Gibran Bakal Cegah Hak Angket, Pengamat Singgung Situasi Nasdem dan PKB

Jokowi dan koalisi Prabowo-Gibran bakal cegah Hak Angket. Selain itu pengamat juga menyinggung situasi Nasdem dan PKB yang bakal digembosi.

|
Editor: Amalia Husnul A
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
HAK ANGKET - Ilustrasi sejumlah anggota DPR mengikuti rapat paripurna ke-12 penutupan masa persidangan III tahun sidang 2023-2024 di kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (6/2/2024). Jokowi dan koalisi Prabowo-Gibran bakal cegah Hak Angket. Selain itu pengamat juga menyinggung situasi Nasdem dan PKB yang bakal digembosi. 

"Kalau ketua umumnya bilang nggak (mendukung hak angket), ya nggak bisa, nggak mau," ujarnya saat dihubungi Tribunnews.com, Jumat (23/2/2024).

Namun, kendati bakal terealisasi, Ujang menilai kekuatan politik partai pengusul hak angket di parlemen tidak bakal kuat.

Hal tersebut lantaran Presiden Joko Widodo (Jokowi) serta partai koalisi capres-cawapres nomor urut 2, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, bakal membendungnya.

"Kalaupun seandainya misalkan digulirkan, itu tidak akan juga kuat. Pasti akan dibendung oleh pemerintah Jokowi-Ma'ruf Amin atau dengan kekuatan yang baru yaitu koalisi Prabowo-Gibran," ujarnya.

"Akan dibendung, akan diblok, akan di-kick balik kalau direalisasikan, kalau arahnya ke sana," sambung Ujang.

Masih Ada Silang Pendapat di NasDem, PKB Bakal Digembosi

Ujang juga menambahkan hak angket ini tidak bakal terealisasi lantaran masih adanya silang pendapat di internal Partai NasDem.

Baca juga: Yusril Ihza Mahendra sebut Hak Angket DPR tak Bisa Dipakai Selidiki Kecurangan Pilpres

Dia pun mengutip persilangan pendapat itu berdasarkan pernyataan dari Sekjen NasDem, Hermawi Taslim, dan Wakil Ketua Umum NasDem, Ahmad Ali.

Adapun Hermawi mendukung adanya hak angket tersebut tetapi berbeda dengan Ahmad Ali yang menganggap usulan itu wujud tidak terimanya Ganjar yang kalah dalam Pilpres 2024.

Dengan persilangan pendapat ini, Ujang juga menganggap adanya kemungkinan bahwa NasDem bakal masuk koalisi pemerintah kembali ataupun koalisi Prabowo-Gibran.

"NasDem kita tahu masih 50-50. Karena ada silang pendapat di NasDem, Sekjen Taslim mengatakan mendorong tetapi Ahmad Ali menyebut jangan membuatgaduh. Itu kan sesuatu yang bias."

"Artinya (NasDem) bisa masuk koalisi Prabowo-Gibran juga. Kan sekarang NasDem juga memang (masih) di koalisi Jokowi-Ma'ruf Amin," jelas Ujang.

Di sisi lain, Ujang juga menganggap PKB tidak bakal mampu berbuat banyak ketika mengusulkan hak angket ke parlemen.

Dia menilai akan adanya upaya segala cara dari koalisi Prabowo-Gibran untuk menggagalkan hak angket tersebut seperti diungkit lagi kasus-kasus yang pernah menjerat kader PKB.

"PKB mungkin juga tidak akan cukup kuat untuk mendorong hak angket. Bisa saja di tengah jalan nanti, digembosi, dikempesi, ya akan dipersoalkan kasus hukumnya," tuturnya.

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved