Pilpres 2024
Jokowi dan Koalisi Prabowo-Gibran Bakal Cegah Hak Angket, Pengamat Singgung Situasi Nasdem dan PKB
Jokowi dan koalisi Prabowo-Gibran bakal cegah Hak Angket. Selain itu pengamat juga menyinggung situasi Nasdem dan PKB yang bakal digembosi.
TRIBUNKALTIM.CO - Wacana Hak Angket DPR untuk mengusut dugaan kecurangan Pilpres 2024 santer disuarakan, namun pengamat menilai upaya ini tidak bakal mulus.
Wacana menggulirkan Hak Angket DPR terkait kecurangan Pemilu 2024 ini pertama kali disuarakan oleh capres 03 Ganjar Pranowo, lalu didukung tiga Sekjen parpol pengusung paslon 01, Anies-Muhaimin.
Tiga Sekjen parpol pengusung Anies-Muhaimin, Nasdem, PKS dan PKB telah menyatakan mendukung Hak Angket dan meminta PDIP menjadi inisiator.
Namun, pengamat menilai Jokowi dan koalisi Prabowo-Gibran akan mencegah Hak Angket DPR tersebut belum lagi situasi Nasdem dan PKB yang membuat kedua parpol ini akan digembosi.
Baca juga: Adian Napitupulu Bocorkan Megawati dan Jusuf Kalla akan Bertemu, Bahas Hak Angket Bongkar Kecurangan
Baca juga: Partai Pengusung Ganjar Belum Solid Soal Hak Angket, MK PPP Malah Khawatir Picu Perpecahan Umat
Baca juga: Alasan Denny Indrayana Yakin Hak Angket Kecurangan Pilpres 2024 Bakal Layu Sebelum Berkembang
Babak baru Hak Angket DPR untuk kecurangan Pemilu 2024 ini terjadi setelah pertemuan tiga Sekjen parpol Koalisi Perubahan yakni PKS, Nasdem dan PKB.
Tiga sekjen Parpol pengusung Anies-Muhaimin yakni Sekjen NasDem, Hermawi Taslim; Sekjen PKB, Hasanuddin Wahid; dan Sekjen PKS, Aboe Bakar Al Habsyi lalu mengumumkan dukungannya terkait hak angket tersebut.
Hermawi mengungkapkan dukungan terkait hak angket tersebut berdasarkan data temuan soal adanya kecurangan hingga pengaduan dari masing-masing partai Koalisi Perubahan.
"Masing-masing partai sudah bertemu untuk mensinkronkan data-data yang masuk, kita pilah-pilah.
Mana pelanggaran, pengaduan, mana manipulasi," ujarnya setelah pertemuan di NasDem Tower, Jakarta, Kamis malam.
Sulit Terealisasi
Meski sudah ada pengumuman dukungan seperti ini, pengamat politik dari Universitas Al-Azhar, Ujang Komarudin, menilai hak angket ke DPR tersebut tidak bakal terealisasi.
Ujang menganggap pengumuman dukungan oleh tiga sekjen dari anggota partai Koalisi Perubahan tersebut tidak cukup untuk merealisasikan hak angket itu.
Menurutnya, perlu adanya pengumuman resmi dari ketua umum masing-masing partai terkait dukungannya ke hak angket tersebut.
"Kalau saya melihatnya, hak angket ini akan layu sebelum berkembang.
Baca juga: Tindak Lanjut Hak Angket Kecurangan Pilpres 2024, Nasdem, PKB dan PKS Menunggu Inisiasi dari PDIP
Kan kemarin pertemuan sekjen tiga partai kan ya, bukan ketua umumnya."

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.