Berita Nasional Terkini
Limpahan Kasus dari KPK, Bareskrim Tetapkan Eks Kepala Dinas PU Balikpapan Jadi Tersangka Kasus DID
Limpahan kasus dari KPK, Bareskrim tetapkan Eks Kepala Dinas PU Balikpapan jadi tersangka kasus DID
Kemudian, FI menghubungi YP yang saat itu merupakan ASN di Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
"Saudara YP akhirnya menghubungi RS yang juga ASN di Kemenkeu yang mengklaim bisa mencairkan dan mengarahkan agar Pemkot Balikpapan mengajukan surat usulan DID," terangnya.
Selanjutnya, Erdi mengatakan, Pemkot Balikpapan mengirimkan surat usulan DID untuk nantinya digunakan kegiatan di Dinas Pekerjaan Umum.
Saat itu, Kadis PU dijabat oleh tersangka TA.
"FI menyampaikan kepada TA bahwa Kota Balikpapan mendapatkan dana Rp 26 miliar," kata Erdi.
Namun, untuk mencairkan dana tersebut, ada permintaan uang dari YP dan RS sebesar 5 persen atau sekitar Rp1,36 miliar.
Apabila tidak diberikan, maka DID tersebut akan diserahkan ke daerah lain.
Baca juga: Diduga Korupsi Dana Pengadaan Solar Cell di Kutai Timur, Direktur CV Dua Putra Ditahan Kejari Kutim
Baca juga: Pengusutan Dugaan Korupsi Hibah Pilkada Mahulu Terhambat Pelaksanaan Pemilu 2024
Akhirnya, tersangka TA menyetujui permintaan uang sebagai imbalan pengurusan DID yang diminta oleh YP dan RS melalui FI.
"Uang tersebut ditaruh ke dalam dua buku tabungan, yang nantinya buku tabungan dan kartu ATM beserta PIN diserahkan ke YP dan RS melalui FI," ujar Erdi. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Bareskrim Tetapkan 2 Tersangka Suap Pengurusan Dana Insentif di Pemkot Balikpapan"
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Kaltim untuk pembaruan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.
KPK
Komisi Pemberantasan Korupsi
Dana Insentif Daerah
Balikpapan
Rizal Effendi
Tara Allorante
Bareskrim
| Budi Arie Isyaratkan Gabung Gerindra, Projo Dinilai Jalankan Survival Mode di Era Prabowo |
|
|---|
| Purbaya Minta Maaf ke Pemda Soal Pemangkasan Anggaran, Minta Dana yang Ada Dimanfaatkan Maksimal |
|
|---|
| Airlangga Hartarto Bantah Ekonomi Indonesia Rapuh, Klaim Pertumbuhan Masih Solid di Level 5 Persen |
|
|---|
| Tanggapi Permintaan Maaf Purbaya ke Pemda, Dedi Mulyadi: TKD Segera Dibayar, Itu Hak Jawa Barat |
|
|---|
| Daftar 96 Pinjol yang Resmi Terdaftar di OJK per November 2025 |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/rizal-ngomong-kabut-asap.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.