Berita Kukar Terkini

Iming-imingi Uang, Kakek 68 Tahun di Kutai Kartanegara Setubuhi 3 Anak di Bawah Umur

Kakek 68 tahun di Kutai Kartanegara menyetubuhi tiga anak di bawah uumur dengan mengiming-imingi korbannya uang.

Penulis: Miftachul Jannah | Editor: Diah Anggraeni
Tribun Lampung
Ilustrasi. Kakek 68 tahun di Kutai Kartanegara menyetubuhi tiga anak di bawah uumur dengan mengiming-imingi korbannya uang. 

TRIBUNKALTIM.CO, TENGGARONG - Begitu malang nasib tiga anak di bawah umur di Kecamatan Sebulu, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Kalimantan Timur. 

Anak perempuan yang rata-rata masih berusia 13 tahun tersebut disetubuhi oleh kakek berusia 68 tahun.

Mirisnya, kejahatan tersebut dilakukan di depan anak pelaku, yang juga turut menjadi korban kekerasan seksual.

Korban yang dikenal sebagai Manis, Madu, dan Mawar (bukan nama sebenarnya) itu masih duduk di bangku sekolah dasar. 

Baca juga: Wanita Paruh Baya di Kukar Simpan Sabu di Case Handphone, Terancam Hukuman 5 Tahun Penjara

Mereka diiming-imingi dengan uang ratusan hingga puluhan ribu oleh dua pelaku untuk menjalankan perbuatan yang menjijikkan ini berulang kali.

Informasi tentang tindakan keji ini pertama kali terungkap ketika salah satu orangtua korban, Manis, mendapat laporan dari teman sekelas anaknya bahwa Manis telah menjadi korban pelecehan seksual. 

Orangtua tersebut kemudian mengonfirmasi langsung kepada korban Manis tentang kebenaran laporan tersebut.

“Korban Manis pun membenarkan jika pernah mengalami persetubuhan oleh pelaku (orangtua korban Mawar) sebanyak 4 kali," kata Kapolsek Sebulu, AKP Yoshimata J.S Manggala, Selasa (27/2/2024).

"Perbuatan itu bukan hanya dirinya saja, melainkan menimpa kedua temannya (Madu dan Mawar),” sambungnya.

Baca juga: Pemkab Kukar Undang 10 Kabupaten/Kota di Kaltim untuk Ramaikan KFBN 2024

Persetubuhan yang dilakukan sebanyak empat kali itu diterima Manis semenjak masih duduk di kelas 4 SD hingga saat ini duduk di bangku kelas lima.

Kejadian terbaru terjadi pada 19 Februari 2024 di lokasi yang sama, di mana ketiga korban menjadi sasaran dua pelaku.

Sebelum melakukan perbuatan keji ini, para pelaku menjanjikan uang kepada korban dengan jumlah yang bervariasi mulai dari Rp 200 ribu, Rp 100 ribu, Rp 50 ribu, hingga Rp 43 ribu.

"Korban menjelaskan, bahwa pada saat persetubuhan tersebut dilakukan oleh terlapor semuanya diketahui oleh orangtua korban," terangnya.

Sementara itu, korban Madu juga mengalami nasib serupa.

Setelah kejadian itu, korban Madu mengalami sakit selama tiga hari.

Baca juga: Harga Beras Meroket, Ribuan Warga Miskin di Kukar Dapat Bantuan Pangan

Halaman
12
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved