Ibu Kota Negara
Reaksi LBH Samarinda soal 9 Orang Ditangkap Polisi karena Polemik Pembangunan Bandara VVIP IKN
LBH Samarinda memberikan tanggapnnya soal 9 petani yang ditangkap polisi karena polemik pembangunan Bandara VVIP di Ibu Kota Nusantara.
|
Penulis: Rahmat Pratama | Editor: Budi Susilo
TribunKaltim.co dan LBH Samarinda
POLEMIK BANDARA IKN - Ilustrasi Direktur LBH Samarinda, Fathul Huda Wiyashadi dan flayer pembebasan petani. Sembilan Petani di Saloloang, Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur ditangkap polisi pada Sabtu (24/2/2024) malam. Penangkapan polisi tersebut diduga para petani melakukan pengancaman kepada para pekerja proyek pembangunan Bandara VVIP IKN Nusantara sementara pihak petani merasa ada hak sebagai pengelola lahan pertanian.
Sejumlah aparat tersebut bergegas menangkap beberapa anggota Kelompok Tani Saloloang.
Nama sembilan petani yang terdaftar, tertangkap polisi adalah:
1. Anton Lewi
2. Kamaruddin
3. Ramli
4. Rommi Rante
5. Piter
6. Sufyanhadi
7. Muhammad Hamka
8. Daut
9. Abdul Sahdan
Kemudian pada hari Minggu tanggal 25 Februari 2024, tepatnya malam hari.
"Surat penangkapan diberikan kepada pihak keluarga oleh anggota Pos Polisi setempat," tutur Fathul Huda Wiyashadi.
Keterangan versi polisi
Ditempat terpisah, dikonfirmasi TribunKaltim.co, Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Pol Artanto, membenarkan adanya penangkapan para petani tersebut.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.