Sidang Kasus Pembunuhan Sadis Babulu
Sidang Perdana Pembunuhan Satu Keluarga di Babulu, Cerita Junaedi yang Bikin Ketua RT Tidak Curiga
Inilah penjelasan para saksi yang diperiksa dalam sidang perdana pembunuhan satu keluarga di Babulu, Penajam Paser Utara (PPU), Selasa (27/2/2024).
Penulis: Tribun Kaltim | Editor: Nisa Zakiyah
TRIBUNKALTIM.CO - Inilah penjelasan para saksi yang diperiksa dalam sidang perdana pembunuhan satu keluarga di Babulu, Penajam Paser Utara (PPU), Selasa (27/2/2024).
Dalam sidang perdana kasus pembunuhan satu keluarga di Babulu ini dengan terdakwa Junaedi ini, dua orang saksi yang dihadirkan adalah Agus dan Mujiono.
Untuk diketahui Agus adalah Ketua RT yang menjadi lokasi pembunuhan satu keluarga di Babulu, sedangkan Mujiono adalah adik Waluyo, kepala keluarga yang tewas.
Baca juga: Fakta-fakta Sidang Perdana Kasus Pembunuhan 1 Keluarga di Babulu PPU, Keluarga Korban Kecewa Berat
Dalam pembunuhan satu keluarga di Babulu ini, Waluyo beserta istri dan ketiga anaknya tewas.
Kepada TribunKaltim.co, Agus menjelaskan dalam kesaksiannya hari ini ia menjelaskan kronologi mulai dari awal bagaimana Junaedi, terdakwa ini melapor kepadanya.
"Yang saya sampaikan ya kronologis dari awal yang laporannya si terdakwa sama saya," kata Agus.
Junaedi Mengaku Bantu Korban Melawan Pengeroyok
Selanjutnya, Agus menuturkan bagaimana awal mula Junaedi melapor kepadanya sebagai Ketua RT setelah peristiwa tersebut.
Ia mengatakan ketika itu, pelaku melaporkan ada pengeroyok jumlahnya 10 orang.
"Saat itu ekspresinya santai aja. Dia mengaku melihat. Bahkan saat itu dia juga membela bahasanya," Agus menegaskan.
Saat itu Junaedi mengaku bahwa dia sempat membantu Waluyo dengan memukul para pelaku yang berjumlah 3 orang yang berada di luar rumah.
Junaedi mengatakan bahwa pukulannya sempat mengenai salah satu dari 3 pelaku tersebut yang kemudian kabur.
"Dia langsung nunjukkin tangannya saya bunuh kamu, seperti itu. Setelah itu ampun pak ampun pak habis itu kaburan semua," kata Agus.
Setelah itu, 6 pelaku lainnya yang diduga masih saling berhubungan ini berhamburan keluar rumah.
Setelah kejadian tersebut, Junaedi sempat meminta ampun dan pulang ke rumah.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.