Berita Nasional Terkini

Inilah Besaran Aliran Dana Hasil Dugaan Korupsi SYL untuk Partai NasDem dan Penjelasan Ahmad Sahroni

Inilah besaran aliran dana hasil dugaan korupsi Syahrul yasin Limpo (SYL) untuk Partai NasDem dan  penjelasan Ahmad Sahroni.

Editor: Doan Pardede
Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti
Eks Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL) selesai diperiksa terkait kasus dugaan pemerasan yang menjerat Ketua KPK non-aktif, Firli Bahuri, di Bareskrim Polri, Jakarta pada Rabu (29/11/2023) malam. 

NasDem Terima Dana Rp40 Juta dari SYL, Begini Penjelasan Ahmad Sahroni

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah membacakan dakwaan untuk eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL), Rabu (28/2/2024) kemarin.

Dakwaan itu menjelaskan bahwa SYL menggunakan uang Rp44,5 miliar yang diduga dari hasil memeras selama 2020-2023 untuk banyak keperluan.

Salah satu yang menerima aliran dana itu ialah Partai NasDem. Partai yang dipimpin oleh Surya Paloh itu menerima uang sebesar Rp40.123.500.

Bendahara Umum Partai NasDem, Ahmad Sahroni, lantas buka suara terkait masalah ini.

Berdasarkan penuturannya, uang sebesar Rp40 juta itu digunakan untuk keperluan bantuan bencana alam.

"Itu untuk bantuan bencana alam ke Fraksi NasDem," kata Sahroni, Kamis (29/2/2024), dilansir WartaKotalive.com.

Bantuan bencana alam yang dimaksud Ahmad Sahroni ialah saat terjadi gempa di Cianjuar pada 21 November 2022 silam.

Beberapa waktu yang lalu, Sahroni juga pernah menjelaskan soal aliran dana dari SYL.

Baca juga: Praperadilan Firli Bahuri Ditolak, Upaya Ketua KPK Non Aktif Lepas Status Tersangka Kasus SYL Kandas

Kala itu, dia menyebut NasDem mendapatkan uang sebesar Rp20 juta.

"Dua kali. Kalau enggak salah bantuannya untuk bencana alam," terang Sahroni soal nominal uang dari SYL yang kini disebut dalam dakwaan sebesar Rp40 juta, seperti dilansir Tribunnews.com dengan judul NasDem Terima Dana Rp40 Juta dari SYL, Begini Penjelasan Ahmad Sahroni

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Kaltim untuk pembaruan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved