Pilpres 2024
Akhirnya Anies Baswedan Respons Pemberian Pangkat Jenderal Kepada Prabowo, Ucapan Singkat Capres 01
Akhirnya Anies Baswedan respons pemberian pangkat Jenderal kepada Prabowo Subianto, ucapan singkat Capres 01
TRIBUNKALTIM.CO - Capres 01 Anies Baswedan merespons penganugerahan Jenderal Kehormatan untuk capres 02, Prabowo Subianto.
Diketahui, Anies Baswedan dan Prabowo Subianto bersaing cukup panas di Pilpres 2024.
Terutama di momen debat capres 1 dan 3.
Anies Baswedan hanya memberikan respon singkat terkait kenaikan pangkat Prabowo Subianto yang diberikan oleh Presiden Jokowi tersebut.
Anies Baswedan, mengucapkan selamat kepada Menteri Pertahanan sekaligus rivalnya pada Pilpres 2024, Prabowo Subianto.
Baca juga: Mahfud Minta Publik Waspadai RUU DKJ, Bongkar Klausul yang Bikin Presiden Cawe-Cawe Pilkada Jakarta
Baca juga: Profil Heru Budi Hartono, Pj Gubernur DKI yang Ramai Disorot usai Banjir Jakarta, Orang Dekat Jokowi
Namun, Anies tak berkomentar panjang.
Dia hanya mengucapkan selamat saja untuk Prabowo.
"Selamat aja," kata Anies saat ditemui usai shalat Jumat di Sunter Agung, Jakarta Utara, Jumat (1/3/2024).
Sebagai informasi, Prabowo diberikan kenaikan pangkat istimewa, yaitu pangkat Jenderal Kehormatan pada Rabu, 28 Februari 2024.
Pemberian kenaikan pangkat itu langsung dilakukan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat Rapat Pimpinan (Rapim) TNI-Polri 2024 di Markas Besar TNI, Cilangkap, Jakarta Timur.
Prabowo yang sebelumnya diberhentikan dari TNI dengan pangkat Letnan Jenderal kini resmi menyandang Jenderal bintang empat.
"Dalam kesempatan yang baik ini, dalam kesempatan yang berbahagia ini, saya ingin menyampaikan penganugerahan kenaikan pangkat secara istimewa berupa Jenderal TNI kehormatan kepada Bapak Prabowo Subianto," ujar Jokowi dalam pidatonya di Rapim TNI-Polri.
"Penganugerahan ini adalah bentuk penghargaan sekaligus peneguhan untuk berbakti sepenuhnya kepada rakyat, kepada bangsa, dan kepada negara.
Saya ucapkan selamat kepada Bapak Jenderal Prabowo Subianto," katanya lagi.
Baca juga: Presiden Jokowi Tinjau Kantor Presiden di IKN, Progres Pembangunan Capai 74 Persen
Baca juga: Satu Pekan Jadi Menteri ATR/BPN, Sikap AHY soal IKN Nusantara Langsung Berubah, Pembelaan Demokrat
Jokowi mengatakan, pemberian kenaikan pangkat kepada Prabowo itu berdasarkan Undang-Undang (UU) Nomor 20 Tahun 2009 tentang Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan.
PTUN Putus Gugatan PDIP soal Pencalonan Gibran pada 10 Oktober, Bagaimana Nasib Pelantikan Wapres? |
![]() |
---|
Pelantikan Presiden 2024 Kapan? Jadwal Resmi dari KPU dan Lokasi, Prediksi Kabinet Prabowo-Gibran |
![]() |
---|
Kapan Prabowo Dilantik Menjadi Presiden dan Gibran Jadi Wakil Presiden ke-9 RI? Ini Jadwal Resmi KPU |
![]() |
---|
Refly Harun Ejek Anies yang Pilih Istirahat Usai Pilpres 2024, Masa Pemimpin Perubahan Rehat? |
![]() |
---|
'Kebetulan', Kata Ketua Baleg Soal UU Kementerian Negara Direvisi Usai Prabowo Ingin Tambah Menteri |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.