Berita Nasional Terkini

Mahfud Minta Publik Waspadai RUU DKJ, Bongkar Klausul yang Bikin Presiden Cawe-Cawe Pilkada Jakarta

Mahfud MD minta publik waspadai RUU DKJ, bongkar klausul yang bikin Presiden bisa cawe-cawe di Pilkada Jakarta

Editor: Rafan Arif Dwinanto
Instagram mohmahfudmd
MAHFUD MUNDUR - Mahfud MD. Mahfud MD minta publik waspadai RUU DKJ, bongkar klausul yang bikin Presiden bisa cawe-cawe di Pilkada Jakarta 

TRIBUNKALTIM.CO - Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada 2024 akan digelar serentak di Indonesia, November nanti.

Lantas, bagaimana dengan Jakarta yang segera beralihstatus menjadi Daerah Khusus Jakarta atau DKJ setelah IKN Nusantara di Kalimantan Timur menjadi Ibu Kota Indonesia?

Soal ini, cawapres 03 Mahfud MD meminta publik waspada.

Mahfud MD meminta publik mengawal RUU DKJ lantaran berpotensi disusupi pasal yang memungkinkan Presiden bisa cawe-cawe.

Potensi itu kata Mahfud tertuang dalam isi Rancangan Undangan-Undang (RUU) Daerah Khusus Jakarta (DKJ) yang akan dibahas di DPR dalam waktu dekat ini usai masa reses berakhir 5 Maret 2024.

Baca juga: Mahfud MD Salut MK Tak Ubah Jadwal Pilkada Serentak 2024, Tepis Dugaan Jokowi Cawe-Cawe di Pilkada

Sebab kata Mahfud, ada klausul atau isi di RUU DKJ yang sangat mengecoh jika tidak hati-hati.

Karenanya Mahfud meminta masyarakat mengawak pembahasan RUU DKJ di DPR.

"Selain Pilkada oleh MK ditetapkan secara definitif harus November, saya juga minta masyarakat agar mengawal pembahasan RUU Daerah Khusus Jakarta (DKJ). Karena Undang-Undang itu harus dibuat karena sudah ada UU IKN," kata Mahfud usai jalan pagi di GBK seperti ditayangkan Kompas TV, Jumat (1/3/2024).

Menurut Mahfud ada salah satu isi di RUU DKI yang sangat mengecoh dan berpotensi Gubernur Jakarta dipilih oleh Presiden tanpa melalui pemilihan langsung.

"Ada satu isi yang di situ sangat mengecoh kalau saudara tidak hati-hati," ujar Mahfud.

Awalnya kata Mahfud, Gubernur Jakarta semula akan dipilih oleh Presiden langsung, karena Jakarta daerah khusus/

"Masyarakat tidak setuju. Lalu sekarang, kesepakatan sementara itu, nanti Gubernur DKJ itu akan dipilih dua nama oleh DPR, lalu diserahkan kepada Presiden. Presiden menentukan satu nama," kata Mahfud.

"Ini bisa berpotensi kronisme lagi. Oleh sebab itu masyarakat harus tetap menolak," tambah Mahfud.

Karena ini kata Mahfud adalah bentuk akal-akalan dan ketidakjujuran.

"Ini akal-akalan baru untuk ikut cawe-cawe, tidak jujur di dalam pemilihan Gubernur DKJ," katanya.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved