Berita Nasional Terkini
Gus Samsudin Sebut Video Tukar Suami Istri Boleh Tukar Pasangan Settingan, Diperiksa Polda Jatim
Akibat video yang dibuatnya soal suami istri boleh tukar pasangan, Gus Samsudin diperiksa Polda Jatim.
Tak sedikit warganet yang menyebut Gus Samsudin sudah melecehkan agama.
"Itungannya udah melecehkan agama,"
"Konten mainan Agama, gak ada yang lapor atau nangkep?"
"Menurut saya tetap dapat dikategorikan sebagai penistaan Agama."
MUI Jabar bereaksi
Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Barat (Jabar) menyebut video pengajian yang memperbolehkan bertukar pasangan sesama jemaah yang viral di media sosial, merupakan penyimpangan.
Hal tersebut diungkapan Sekretaris Umum MUI Jabar, Rafani Akhyar yang mengaku telah menonton video tersebut.
Menurutnya, video viral yang memperbolehkan bertukar pasangan itu harus ditangani serius.
Sebab, itu bukan hanya penistaan agama, tapi menyimpang dan merusak.
"Itu menghalalkan (tukar) pasangan terutama jamaah pengajian harus ditangani serius, kalau ada merusak bukan hanya penistaan agama tapi merusak menyimpang agama yang suci," ujar Rafani, Rabu (28/2/2024), dikutip dari TribunJabar.id.
Dikatakan Rafani, MUI belum melakukan pelacakan sehingga apakah peristiwa dalam video merupakan konten saja atau bukan.
"Sekalipun itu konten, itu dibaca disaksikan oleh khalayak apalagi di Youtube penyebaran masif dan kita belum tahu itu konten atau apa karena belum dilakukan pelacakan," katanya.
Sempat Viral
Sebuah video yang memperlihatkan pemuka agama aliran tertentu yang menyatakan memperbolehkan bertukar pasangan menjadi viral di media sosial.
Dalam video yang beredar, tampak empat pemuka agama berhadapan dengan beberapa jamaah yang duduk bersila di sebuah ruangan.
Saat seorang jemaah perempuan maju ke depan barisan, seorang pemuka agama di hadapannya tiba-tiba mengeluarkan pernyataan terkait tukar pasangan.
"Soal tukar pasangan di sini (aliran-red) boleh, asal suka sama suka. Makanya di agama yang lain enggak ada itu (tukar agama-red)," ujar seorang pemuka agama tersebut.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.