Berita Nasional Terkini
Mahfud Minta Publik Waspadai RUU DKJ, Bongkar Klausul yang Bikin Presiden Cawe-Cawe Pilkada Jakarta
Mahfud MD minta publik waspadai RUU DKJ, bongkar klausul yang bikin Presiden bisa cawe-cawe di Pilkada Jakarta
Sementara, jabatan wali kota atau bupati, akan diangkat dan diberhentikan oleh gubernur. Dalam RUU DKJ juga menjelaskan, gubernur dan DPRD di Provinsi DKJ dalam menyelenggarakan pemerintahan daerah akan tetap dibantu oleh perangkat daerah, yang terdiri dari sekretariat daerah, sekretariat DPRD, inspektorat, dinas daerah, badan daerah, dan kota administrasi/kabupaten administrasi.
Baca juga: Mahfud MD Tegaskan Hak Angket Tak Bakal Gembos, Justru Makin Keras Pompanya
Baca juga: Terbaru Hasil Real Count KPU Hari Ini, Data 77 Persen: Prabowo dan Ganjar Beda 53 Juta Suara, Anies?
"Perangkat daerah dan unit kerja perangkat daerah disusun berdasarkan beban kerja dan berbasis kinerja serta bersifat fleksibel," bunyi pasal 12 ayat (4). (*)
Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Mahfud MD Ungkap Akal-akalan Baru agar Presiden Cawe-cawe di Pilgub Jakarta, Isi RUU DKJ Mengecoh
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Kaltim untuk pembaruan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.
Nama Riza Chalid dan George Soros Mencuat, Isu Sosok Diduga Aktor yang Biayai Kerusuhan di Indonesia |
![]() |
---|
3 Fakta Gus Yaqut Diperiksa KPK Hari Ini: Bungkam Soal Teken Sprindik hingga Diteriaki 'Maling' |
![]() |
---|
5 Fakta Tewasnya Rheza Sendy Mahasiswa Amikom Yogyakarta saat Demo, Ada Jejak Bekas Sepatu PDL |
![]() |
---|
Prabowo Klaim Kantongi Indikasi Otak Kerusuhan, Tegaskan Tak Akan Mundur Lawan Mafia dan Koruptor |
![]() |
---|
Kapolri Cari Pelaku yang Biayai Kerusuhan, Nama Riza Chalid Disebut Para Menteri dan Utusan Presiden |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.