Sidang Tuntutan Kasus Pembunuhan Babulu
JPU Tak Tuntut Mati Junaedi, Keluarga Korban Pembunuhan di PPU: Keluarkan Saja Kalau Cuma 10 Tahun!
Inilah reaksi keluarga korban pembunuhan sekeluarga di PPU saat mengetahui Junaedi tidak dituntut mati oleh Jaksa Penuntut Umum.
Penulis: Nita Rahayu | Editor: Briandena Silvania Sestiani
TRIBUNKALTIM.CO, PENAJAM - Inilah reaksi keluarga korban pembunuhan sekeluarga di PPU saat mengetahui Junaedi tidak dituntut mati oleh Jaksa Penuntut Umum.
Keluarga korban pembunuhan sekeluarga di PPU kecewa saat mengetahui Junaedi hanya dituntut 10 tahun penjara, Rabu (6/3/2024).
Adapun tuntutan tersebut disampaikan Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Setelah sidang pembacaan tuntutan selesai, keluarga korban yang hadir di PN Penajam, diajak ke Kejaksaan Negeri Penajam Paser Utara.
Baca juga: Situasi Sempat Tegang, Keluarga Korban tak Terima Hasil Tuntutan JPU Atas Terdakwa Junaedi
Para anggota keluara menganggap tuntutan 10 tahun penjara untuk Junaedi tidak adil.
Jaksa Penuntut Umum pun memberikan penjelasan kenapa Junaedi hanya dituntut 10 tahun penjara, bukan hukuman mati.

Sejak awal mereka hanya meminta agar Junaedi dihukum mati.
Bahkan jika dihukum mati pun mereka anggap belum cukup, sebab Junaedi telah membunuh lima orang sekaligus.
Mujiono kakak korban Waluyo bahkan mengatakan jika hanya 10 tahun penjara, Junaedi dikeluarkan saja, agar mereka yang menyelesaikan dengan hukum adat.
“Keluarkan saja kalau cuma 10 tahun,” tegasnya.
Penjara 10 tahun itu sangat sebentar, pada usia 28 tahun Junaedi sudah bisa bebas lagi dan beraktivitas seperti biasanya.
“Rugi banyak saya pak keluarga saya lima orang dibunuh, ini pembunuhan sadis pak, bagaimana kalau bapak di posisi saya,” ucapnya dengan suara serak.
Baca juga: Sidang Kedua Kasus Junaedi Pembunuh Satu Keluarga di Babulu PPU, Saksi Sempat Emosional
Geram sekali mereka saat itu, suara satu persatu pihak keluarga meninggi saat bergantian menyampaikan pendapat.
Meskipun masih bisa menahan emosi, tapi tampak saat mereka beranjak dari Kejaksaan Negeri, wajah-wajah keluarga korban yang biasa ramah, terlihat memerah.
“Jadi intinya sama saja, kalau kita bisa membunuh keluarganya Junaedi pakai anak kecil?,” ucap Mujiono.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.