Berita Nasional Terkini

Terjawab Alasan Bareskrim Tolak Laporan Deretan Kejanggalan Sirekap KPU yang Dibongkar Roy Suryo

Terjawab alasan Bareskrim tolak laporan deretan kejanggalan Sirekap KPU yang dibongkar Roy Suryo

Penulis: Rafan Arif Dwinanto | Editor: Rafan Arif Dwinanto
Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti
Terjawab alasan Bareskrim tolak laporan deretan kejanggalan Sirekap KPU yang dibongkar Roy Suryo 

"Oleh sebab itu, undang-undang mengatakan laporan semestinya dibuat di Bawaslu. Silakan," tutupnya.

Kejanggalan Sirekap Versi Roy Suryo

Pakar telematika Roy Suryo menyebut, Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) yang digunakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia tidak layak digunakan menyusul kesalahan terstruktur, sistematis, dan massif (TSM) pada sistem itu.

“Ada sejumlah kejanggalan yang membuat Sirekap tidak pantas digunakan,” kata Roy Rabu (28/2/2024).

Disebutkan, kejanggalan pertama adalah Sirekap berulang kali mengalami perubahan ketika sudah dijalankan.

Ibarat permainan sudah dimulai, software diperbarui.

Sirekap yang diunduh Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) tidak sama, karena mengalami perubahan sebanyak 10 kali.

“Artinya, sistem ini tidak layak digunakan untuk dipertaruhkan kemajuan bangsa,” ujarnya.

Baca juga: Pemilu 2024 Usai, Jokowi Ungkap Investor Sudah Antre Masuk IKN Nusantara, Wilayah Barat Paling Padat

Baca juga: Anies Tak Tinggal Diam Pemerintah Jokowi Mulai Simulasi Program Prabowo-Gibran, Pilpres Belum Usai

Kejanggalan kedua, pada saat hari pencoblosan 14 Februari, Sirekap seolah-olah diretas, dan menurut KPU Sirekap sedang diretas.

“Sebenarnya bukan di-hack tapi dimatikan, karena kepentingan untuk memasukkan program tersembunyi, pada pukul 19.00 WIB di tabulasi Sirekap muncul persentase seperti quick count,” lanjutnya.

Adapun perolehan suara paslon nomor 01 mendapat sekitar 24 persen, paslon nomor 02 mendapat kiranya 58 persen, dan paslon nomor 03 mendapat kurang lebih 17 persen.

Padahal kata dia, saat itu adalah hari pertama atau hari pencoblosan dan pukul 19.00 WIB belum ada data dari tempat pemungutan suara (TPS) yang masuk.

“Saya ada buktinya.

Saya backup data-data Sirekap. Saya pertanggung jawabkan itu semua,” tegasnya,

Lebih lanjut, Roy mengatakan, pada 14 Februari 2024, Sirekap sengaja di-hold untuk memasukkan script agar semua data yang keluar, masuk dalam perhitungan menjadi 24, 58, dan 17 persen.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved