Berita Nasional Terkini

6 Fakta Ganjar Dilaporkan ke KPK atas Dugaan Gratifikasi, Nasib Dirut Bank Jateng, Respons Gerindra

Simak 6 fakta Ganjar Pranowo dilaporkan ke KPK atas dugaan gratifikasi. Nasib Dirut Bank Jateng yang ikut dilaporkan bersama Ganjar. Respons Gerindra

Editor: Amalia Husnul A
KOMPAS.com/NICHOLAS RYAN ADITYA
DILAPORKAN KE KPK - Calon presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo ditemui di Rumah Aspirasi Relawan Ganjar-Mahfud, Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (23/2/2024). Simak 6 fakta Ganjar Pranowo dilaporkan ke KPK atas dugaan gratifikasi. Nasib Dirut Bank Jateng yang ikut dilaporkan bersama Ganjar. Respons Gerindra 

Dumas akan menelaah informasi, melakukan klarifiksi, dan selanjutnya membahas bersama Satgas Penyelidikan KPK.

“Kalau sepakat ada indikasi korupsi baru naik ke penyelidikan baru kita klarifikasi ke yang bersangkutan,” ujar Alex.

Meski begitu, Alex memastikan, pihaknya bakal bekerja sama dengan sejumlah pihak untuk menelusuri data-data terkait laporan ini, termasuk dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

“Itu prosedur biasa,” katanya.

3. Nasib Dirut Bank Jateng

Sosok S adalah Direktur Utama BPD Jateng atau Bank Jateng periode 2014-2023 berinisial S.

Nama S ikut dilaporkan oleh Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso bersama dengan Ganjar dalam laporan dugaan gratifikasi senilai lebih dari RP 100 Miliar. 

Kini, Dirut Bank Jateng diketahui telah mengundurkan diri pada tahun 2023 lalu.

4. Ganjar bantah tudingan terima gratifikasi 

Capres Ganjar Pranowo kini dilaporkan ke KPK oleh Indonesia Police Watch (IPW) atas dugaan gratifikasi.

Ganjar diduga menerima gratifikasi berupa cashback dari perusahaan asuransi.

Atas laporan IPW tersebut, Ganjar dengan tegas membantahnya.

Baca juga: Hasil Real Count KPU Hari Ini: Ganjar-Mahfud Terpuruk di Kaltim, Saat PDIP Rajai Kubar dan Kukar

Ia menegaskan dirinya tidak pernah menerima pemberian atau gratifikasi dari yang dituduhkan oleh IPW.

Hal itu diungkapkan Ganjar saat dikonfirmasi di Jakarta pada Selasa (5/3/2024).

Sebelumnya, IPW melaporkan Ganjar ke KPK bersama satu orang lain yakni Direktur Utama BPD Jateng periode 2014-2023 berinisial S.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved