Berita Nasional Terkini
Tak Ingin Menafsirkan, Mahfud MD Serahkan Proses Kasus Dugaan Korupsi yang Membelit Ganjar ke KPK
Tak ingin menafsirkan, Mahfud MD serahkan kasus dugaan korupsi yang membelit Ganjar Pranowo ke KPK
TRIBUNKALTIM.CO - Isu korupsi menerpa capres 03, Ganjar Pranowo.
Ganjar Pranowo dilaporkan Indonesia Police Watch atau IPW ke KPK.
Cawapres Ganjar yakni Mahfud MD pun enggan merespon terlalu jauh pelaporan ini.
Mahfud MD menyerahkan semua proses hukum tersebut ke KPK.
Baca juga: Seperti Roy Suryo, Hasto Klaim Kantongi Bukti Algoritma Sirekap, Suara Ganjar Dikunci di 17 Persen
Baca juga: Irma Suryani Sindir PDIP-Golkar di Hadapan Hasto dan JK, Jangan Bilang Pemilu Curang Salah Jokowi
Diketahui, kubu TPN Ganjar-Mahfud sebelumnya menilai pelaporan ini merupakan upaya kriminalisasi terhadap Ganjar Pranowo yang menggulirkan hak angket dugaan kecurangan Pilpres 2024.
"Wah saya tidak akan mandang itulah, biar jalan itu," kata Mahfud di kawasan Pasar Baru, Jakarta, Jumat (8/3/2024).
Mahfud pun mempersilakan KPK untuk memproses laporan terhadap Ganjar tersebut.
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) ini enggan berkomentar mengenai laporan itu karena dapat memunculkan multitafsir di tengah publik.
"Ya terserah KPK saja, saya enggak terlalu tertarik mengikuti itu karena situasi politiknya sedang ada di depan kita sehingga macam-macam nanti tafsirnya," kata dia.
Walaupun demikian, Mahfud mengaku sudah dijelaskan oleh Ganjar bahwa tidak ada perbuatan korupsi sebagaimana yang dilaporkan.
"Saya tidak tahu tapi sejauh ini komunikasi saya dengan Ganjar, Ganjar enggak katanya, enggak ada itu," ujar Mahfud.
Diberitakan sebelumnya, Indonesia Police Watch (IPW) melaporkan Ganjar Pranowo dan eks Direktur Utama Bank Jateng berinisial S ke KPK.
Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso mengatakan, Ganjar dan S dilaporkan atas dugaan penerimaan gratifikasi dan atau suap berupa cashback dari perusahaan asuransi.
Baca juga: Lengkap, Laporan Dana Kampanye Pilpres 2024, Ganjar-Mahfud Habis Setengah Triliun, Dapat 16 Persen
Baca juga: Lengkap, Laporan Dana Kampanye 18 Parpol di Pemilu 2024, PSI ke 3 Terbesar Tapi Suaranya Disorot
"IPW melaporkan adanya dugaan penerimaan gratifikasi dan atau suap yng diterima oleh Direksi Bank Jateng dari perusahaan-perusahaan asuransi," kata Sugeng saat dikonfirmasi, Selasa (5/3/2024).
Sugeng mengatakan, perusahaan asuransi itu memberikan pertanggungan jaminan kredit kepada kreditur Bank Jateng yang dipahami sebagai cashback.
Adapun nilai dugaan gratifikasi atau suap itu mencapai lebih dari Rp 100 miliar.
Angka tersebut senilai dengan 5,5 persen cashback yang diberikan perusahaan asuransi. "Lebih dari 100 miliar.
Direktur Bank Jateng S. S ini mengundurkan diri tahun 2023 sesaat sebelum pilpres ya," kata Sugeng.
Ingat Cuitan Fahri Hamzah
Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud berharap, tidak ada upaya politisasi hukum di balik pelaporan terhadap Ganjar.
Direktur Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Ronny Talapessy menyatakan kecurigaan adanya politisasi hukum atas Ganjar Pranowo menguat.
Ronny mengingat pernyataan Juru Bicara TKN Prabowo-Gibran, Fahri Hamzah beberapa waktu lalu, bahwa bakal ada calon yang menjadi tersangka pasca-Pilpres 2024 setelah kalah satu putaran.
Baca juga: Terjawab Alasan Refly Harun Pilih Parlemen Jalanan Lawan Kecurangan Pilpres, Teriak Makzulkan Jokowi
Baca juga: Terjawab Alasan Bareskrim Tolak Laporan Deretan Kejanggalan Sirekap KPU yang Dibongkar Roy Suryo
Ronny Talapessy, mengaku masih ingat betul pernyataan yang disampaikan Fahri Hamzah lewat akun X pada awal Januari lalu itu.
"Kami TPN masih ingat betul pernyataan Fahri Hamzah dalam salah satu video bahwa akan ada salah satu capres jadi tersangka.
Jadi, kami sungguh berharap tidak ada politisasi hukum pasca-pemilu ini karena dampaknya sangat besar," kata Ronny kepada Kompas.com, Selasa (5/3/2024).
Menurut Ronny ucapan Fahri Hamzah itu justru bisa menimbulkan dampak bagi stabilisasi politik setelah Pemilu 2024.
Karenanya dia berharap stabilitas politik tetap terjaga.
"Ini yang saya kira perlu kami ingatkan agar jangan bermain-main politisasi hukum," ungkapnya.
Politikus PDI-P ini meyakini, Ganjar bersih dari kasus hukum karena telah melewati serangkaian proses yang memenuhi syarat sebagai calon presiden.
Kendati begitu, TPN disebut bakal berdiskusi terlebih dulu dengan Ganjar soal laporan itu sebelum mengambil tindakan atau upaya hukum selanjutnya.
"Sebenarnya ini bukan ranah TPN karena laporannya diduga pada waktu Mas Ganjar Gubernur Jawa Tengah.
Baca juga: Bukan Prabowo, Terjawab Kenapa Feri Amsari Berani Tunjuk Hidung Jokowi Aktor Kecurangan Pilpres 2024
Baca juga: Hak Angket Loyo di DPR, Feri Amsari Dorong Pengadilan Rakyat, Film Dirty Vote Jadi Bukti Permulaan
Tentu saja TPN tidak tahu apa yang terjadi pada masa itu. Dan tugas TPN tidak mengurusi hal-hal di luar masalah pemilu dan pilpres," tutur dia.
"Tetapi bagaimana pun karena menyangkut Mas Ganjar Pranowo, kami akan mempelajarinya terlebih dahulu dan akan berdiskusi dengan Mas Ganjar," lanjut Ronny. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Laporan terhadap Ganjar Dianggap Politisasi, Mahfud: Saya Tidak Pandang Itu, Terserah KPK Saja"
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Kaltim untuk pembaruan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.
Bambang Surojo, Teman SMA Jokowi: Pernah Ditegur karena Membela Soal Ijazah Palsu, Tolak Grup WA |
![]() |
---|
Misteri Diplomat Arya Daru Tewas Tragis, Tinggalkan Rekam Medis dan Tas di Rooftop Kemlu |
![]() |
---|
Potret Arya Daru di Rooftop Jadi Kunci, Kriminolog Percaya Kematian Diplomat Kemlu Segera Terkuak |
![]() |
---|
Terjawab Sudah Siapa Sekjen PDIP Usai Hasto Kristiyanto Divonis 3,5 Tahun Penjara Kasus Harun Masiku |
![]() |
---|
Feri Amsari Sebut Vonis Tom Lembong Diatur 'Raja Jawa', Mirip Kasus Thomas More |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.