Berita Nasional Terkini

Terjawab Nasib Pilot Batik Air yang Tidur 28 Menit di Penerbangan Kendari-Jakarta, Tak Dipecat

Terjawab nasib pilot Batik Air yang tidur 28 menit di penerbangan Kendari-Jakarta.

TRIBUNKALTIM.CO/NEVRIANTO HARDI
Ilustrasi pesawat Batik Air Rute Jakarta - Samarinda. Terjawab nasib pilot Batik Air yang tidur 28 menit di penerbangan Kendari-Jakarta. 

TRIBUNKALTIM.CO - Simak informasi seputar Batik Air yang jadi sorotan publik.

Apalagi kalau bukan kabar viral pilot Batik Air tidur saat mengoperasikan pesawat.

Terjawab nasib pilot Batik Air yang tidur 28 menit di penerbangan Kendari-Jakarta pada (26/1/2024) lalu.

Ya, Corporate Communications Strategic of Batik Air Danang Mandala Prihantoro menyatakan, Batik Air telah menonaktifkan sementara pilot penerbangan ID-6723 rute Kendari-Jakarta.

Selengkapnya ada dalam artikel ini.

Baca juga: Hasil Investigasi KNKT, Terungkap Pilot dan Kopilot Batik Air Tertidur Bareng Saat Pesawat Mengudara

Baca juga: Pilot-Kopilot Batik Air Tertidur 28 Menit, Angkut 153 Penumpang, Pesawat Keluar Jalur Penerbangan

Baca juga: Rute Batik Air ke Berau Kembali Beroperasi Setiap Hari

Hal tersebut sebagai tindakan preventif atas kasus pilot dan kopilot yang tertidur selama 28 menit dalam penerbangan Kendari-Jakarta pada 25 Januari 2024 lalu.

"Keputusan tersebut merupakan bentuk keseriusan perusahaan terhadap pentingnya aspek keselamatan serta dalam rangka menjalankan investigasi yang menyeluruh," ucap Danang dalam keterangannya, Sabtu (9/3/2024).

Danang mengatakan, pembebasan tugas atau nonaktifkan pilot tersebut merespons hasil investigasi dan rekomendasi Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT), Batik Air berkomitmen untuk menerapkan seluruh rekomendasi keselamatan.

Dia juga bilang, Batik Air berupaya untuk memperkuat program pembinaan dan meningkatkan prosedur keselamatan operasional penerbangan terhadap semua awak pesawat, dengan kebijakan waktu istirahat yang memadai.

Batik Air menekankan kembali pemahaman akan pentingnya memaksimalkan waktu istirahat bagi awak pesawat agar tetap dalam kondisi prima sebelum melaksanakan tugas terbang.

"Hal ini merupakan langkah penting dalam upaya selalu mempertahankan standar tertinggi dalam keselamatan penerbangan," tutur dia.

"Batik Air berkomitmen untuk selalu berkoordinasi dengan Regulator, awak pesawat dan pihak-pihak terkait (berwenang) lainnya dalam meningkatkan standar keselamatan pen penerbangan," sambungnya.

Danang mengatakan, sebelum melaksanakan tugas penerbangan, maskapainya menerapkan kebijakan istirahat yang memadai sesuai dengan regulasi untuk awak pesawat.

"Ketentuan ini dirancang khusus untuk memastikan bahwa awak pesawat berada dalam kondisi fisik dan mental optimal saat menjalankan tugas," ungkapnya.

Baca juga: Batik Air Masih Belum Terapkan Block Seat dan Tidak Terbang Setiap Hari ke Berau

Hasil Investigasi

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved