Berita Balikpapan Terkini
Tegas! tak Ada Tawar Menawar Lagi, Pemkot Balikpapan Tertibkan Pom Mini Usai Idul Fitri 2024
Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan melakukan langkah tegas untuk menertibkan Pertamini atau Pom Mini.
Beredar di tepi-tepi jalan dengan beragam ukuran mesin.
Di kawasan perkotaan misalnya, pelaku usaha BBM eceran ini menjual dua jenis yakni pertamax dan pertalite.
Sementara di daerah pinggiran biasanya turut menjual jenis solar.
Berkaca dari kejadian di Samarinda pada Minggu (3/12/2023), dimana terjadi kebakaran akibat aktivitas pengetap BBM, berujung sorotan publik.
Baca juga: Diduga Akibat Arus Pendek Listrik, 6 Kios dan Sebuah Pom Mini di Samarinda Hangus Terbakar
Tak sedikit warganet mengumpat pemilik usahanya, Basri, yang kini ditetapkan sebagai tersangka penyebab insiden itu.
Salah seorang pelaku usaha serupa di Balikpapan, Taqim (42), tersenyum masam membaca berita itu.
Dia beranggapan, tak mudah berhenti menjual BBM eceran begitu saja, mengingat Pertamini merupakan sumber pemasukan terbesar di tokonya.
Taqim memiliki toko kelontong di Jalan Marsma Iswahyudi, Kelurahan Sungai Nangka, Balikpapan Selatan, Balikpapan.
Selain kebutuhan harian, tokonya juga mengecer dua jenis BBM.
"Sebetulnya jualan bensin ini kan peluang, apalagi di sini jarak SPBU jauh-jauh. Memang sering juga lihat orang itu mengeluh kalau ada kami ikut ngantre, tapi namanya cari uang," ucapnya merespon kejadian di Samarinda.
Taqim baru memulai bisnis penjualan sembako di Balikpapan sejak awal 2023.
Merantau bersama anak-istrinya dari Sulawesi, mengadu nasib di Kota Minyak.
Baca juga: DPRD Balikpapan Dukung Pom Mini Jika Dilegalkan, Tapi Ada Catatan Khusus
Ditanya soal Pertamini, dia mengaku membelinya dari Surabaya, Jawa Timur, seharga Rp15,5 juta.
Harga itu, kata Taqim, bukan yang paling murah, bukan juga yang paling mahal.
"Paling bagus harganya Rp27 juta, itu bisa keluarkan nota dari mesinnya," kata Taqim.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.