Breaking News

Berita Balikpapan Terkini

Tegas! tak Ada Tawar Menawar Lagi, Pemkot Balikpapan Tertibkan Pom Mini Usai Idul Fitri 2024

Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan melakukan langkah tegas untuk menertibkan Pertamini atau Pom Mini.

TRIBUNKALTIM.CO/MOHAMMAD ZEIN
Pom Mini. Pemkot Balikpapan bakal menindak tegas pedagang yang masih menjual BBM dengan Pom Mini. 

Untung saya nggak langsung terima, saya cari-cari info dulu. Ternyata orang nipu aja," ungkapnya.

Senada dengan Taqim, pelaku usaha bensin eceran di Sepinggan, Balikpapan, Romli (48), juga pernah didatangi seseorang yang mengaku bisa menguruskan izin Pom Mini.

"Terus saya tanya, ada nggak aturannya. Dia cuma ngotot bilang ada tapi nggak bisa tunjukin," ujarnya.

Senasib dengan Taqim, dirinya mengamini bahwa penjualan pertalite memang dibatasi. Cukup untuk motor selain Suzuki Thunder.

Namun dia tak habis akal dengan mencari informasi di kalangan sesama pengecer.

Informasi yang dia dapat, pertalite masih dijual bebas di SPBU yang ada di pelosok Kota Balikpapan.

Baca juga: Diminta Lengkapi Izin Niaga BBM, Pemilik Pom Mini di Kota Balikpapan Keberatan

Romli membeberkan, salah satu contohnya adalah SPBU yang berlokasi di Jalan Soekarno Hatta KM 9, Karang Joang, Balikpapan Utara, Balikpapan.

Namun meskipun begitu, itu hanya berlaku bagi pengusaha Pom Mini yang memiliki mobil. 

"Itu mobil lalu-lalang enak. Biar seharian ngantre, masih bisa dapat untung. Kalau cuma modal (motor) Thunder, habis lagi di jalan bensinnya," kelakar Romli.

Dia membeberkan, tak mudah membeli bensin dalam jumlah banyak meski menggunakan mobil.

Persoalannya, SPBU yang di pelosok bukan tidak mungkin dijaga oleh polisi tak berseragam. 

Seperti dialami oleh saudaranya yang juga usaha Pom Mini.

Saudaranya bernasib apes karena dihentikan oleh polisi berseragam preman sesudah keluar dari SPBU.

"Sudah tawarkan uang damai Rp40 juta, nggak mau. Tetap dibawa ke kantor," kata Romli. (*)

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Kaltim untuk pembaruan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved