Breaking News

Berita Viral

4 Fakta Kepala Bayi Tertinggal di Rahim, Kronologi, Penjelasan Dokter Forensik hingga Lapor Polisi

4 fakta kepala bayi tertinggal dalam rahim ibu, kronologi, penjelasan dokter forensik hingga lapor ke polisi.

KOLASE/TRIBUN MEDAN
Mukarromah, ibu di Bangkalan mengungkap sosok bidan yang menangani proses kelahirannya hingga bayinya meninggal dunia karena kepalanya tertinggal di rahim. 4 fakta kepala bayi tertinggal dalam rahim ibu, kronologi, penjelasan dokter forensik hingga lapor ke polisi. 

Mukarromah kemudian pasrah untuk persalinan di Puskesmas.

Saat melahirkan, dirinya sudah berjuang keras untuk tidak menjalani operasi sesar.

Namun setelah melahirkan, ternyata kepala bayinya putus dengan badannya.

“Saat kepala bayi saya terputus, saya minta agar dioperasi saja. Namun saya diintimidasi bahwa kalau dirujuk ke rumah sakit tidak akan dioperasi dan kepala bayi yang tertinggal akan ditarik menggunakan tangan. Yang menangani juga bukan perempuan, melainkan laki-laki bertubuh kekar,” ungkap Mukarromah.

Setelah Mukarromah mendesak agar dirujuk ke rumah sakit, akhirnya Mukarromah dibawa ke Rumah Sakit Ibu dan Anak (RSIA) Glamour Husada, Bengloa, Tanjung Jati, Kabupaten Bangkalan.

Kepala bayi yang tertinggal akhirya ditangani dengan operasi sesar.

Keluarga kemudian melaporkan pihak Puskesmas ke Polres Bangkalan.

Baca juga: Bayi yang Dibuang di Samarinda Diasuh Negara, Keluarga Harus Ikut Prosedur Adopsi

Penjelasan Kadinkes

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bangkalan, Nur Hotiba dalam konferensi pers pada Selasa (12/3/2024) menjelaskan, pasien atas nama Mukarromah datang ke Puskesmas Kedungdung dalam keadaan pembukaan empat dengan usia kandungan delapan bulan.

Dokter berkesimpulan, bahwa bayi dalam kandungan Mukarromah mengalami keracunan.

Nur Hotiba, Kepala Dinkes Bangkalan, Jawa Timur saat konferensi pers di kantornya, Selasa (12/3/2024) tentang kejadian persalinan yang terpisah antara kepala dan tubuh bayi.
Nur Hotiba, Kepala Dinkes Bangkalan, Jawa Timur saat konferensi pers di kantornya, Selasa (12/3/2024) tentang kejadian persalinan yang terpisah antara kepala dan tubuh bayi. (KOMPAS.COM/TAUFIQURRAHMAN)

“Bayi dalam kandungan kondisinya sudah meninggal dunia antara 7 sampai 10 hari akibat keracunan kehamilan. Saat dilakukan persalinan, kepala bayi terputus karena kondisi tubuh bayi sudah mengalami pembusukan,” terang Nur Hotiba.

Hotiba menambahkan, posisi bayi dalam kandungan dalam keadaan sungsang.

Saat bayi sudah di depan pintu rahim, yang keluar pertama kali bagian bokongnya.

“Tidak mungkin dirujuk ke rumah sakit kalau kondisi persalinan sudah tampak. Standar operasional prosedur (SOP) persalinan demikian. Jadi tidak bisa kemudian disebutkan salah penanganan,” ungkapnya.

Edy, salah satu dokter forensik RSUD Syamrabu Bangkalan mengatakan, kondisi bayi yang dilahirkan dalam usia delapan bulan dengan panjang 40 sentimeter dan berat 1,150 gram.

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved