Sidang Vonis Kasus Pembunuhan Babulu

Sosok Junaedi yang Bunuh 5 Orang di Babulu PPU, Tontonannya Disorot, Kini Divonis 20 Tahun Penjara

Inilah sosok Junaedi, pembunuh 5 orang di Babulu Laut, Penajam Paser Utara (PPU) yang divonis 20 tahun penjara hari ini, Rabu (13/3/2024).

Editor: Heriani AM
Tribun Kaltim
VONIS TERDAKWA JUNAEDI - Junaedi pelaku pembunuhan sekeluarga di Babulu PPU. Inilah sosok Junaedi, pembunuh 5 orang di Babulu Laut, Penajam Paser Utara (PPU) yang divonis 20 tahun penjara hari ini, Rabu (13/3/2024). 

TRIBUNKALTIM.CO - Inilah sosok Junaedi, pembunuh 5 orang di Babulu Laut, Penajam Paser Utara (PPU) yang divonis 20 tahun penjara hari ini, Rabu (13/3/2024).

Kasus pembunuhan sadis di Babulu, Penajam Paser Utara masuk babak akhir.

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Penajam Paser Utara (PN PPU) akhirnya menjatuhkan vonis 20 tahun penjara terhadap Junaedi, Rabu (13/3/2024).

Junaedi merupakan terdakwa pembunuhan sadis satu keluarga yang terdiri dari 5 orang di Kecamatan Babulu, PPU.

Baca juga: Polisi Kawal Aksi Longmarch Warga di DPRD PPU, Buntut Putusan Terdakwa Junaedi 20 Tahun Penjara

Baca juga: Meski Lebih Berat 10 Tahun dari Tuntutan JPU, Vonis Hakim PN Penajam pada Junaedi Dinilai Tidak Adil

Baca juga: Video Viral Chef Juna Cekcok dengan Supir Truk di Gerbang Tol, Ngapain Minta Maaf

Vonis 20 tahun penjara dari hakim ini lebih tinggi dari tuntutan jaksa yang hanya 10 tahun penjara.

Meski demikian, keluarga korban pembunuhan sadis ini tak terima dengan vonis yang dijatuhkan hakim.

Mereka menuntut Junaedi dihukum mati.

Flashback, hobi dan genre tontonan Junaedi, siswa SMK yang bunuh satu keluarga dan lecehkan korban di Babulu, Penajam Paser Utara disorot.

Ya, Junaedi yang habisi satu keluarga dan lecehkan jasad korban ternyata hobi menonton film tak biasa.

Terkuak tabiat Junaedi siswa SMK yang bunuh 5 orang dalam satu keluarga di Desa Babulu Laut, Kecamatan Babulu, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur.

Menurut informasi yang dirangkum, Junaedi merupakan sosok yang jarang senyum hingga punya hobi tak wajar.

Salah satu kerabat korban, Randi, mengungkap tabiat Junaedi selama ini.

VONIS TERDAKWA JUNAEDI - Junaedi, terdakwa kasus pembunuhan satu keluarga di Babulu, Penajam Paser Utara divonis oleh majelis hakim pengadilan negeri dengan hukuman 20 tahun penjara, Rabu (13/3/2024).
VONIS TERDAKWA JUNAEDI - Junaedi, terdakwa kasus pembunuhan satu keluarga di Babulu, Penajam Paser Utara divonis oleh majelis hakim pengadilan negeri dengan hukuman 20 tahun penjara, Rabu (13/3/2024). (TRIBUNKALTIM.CO/MOHAMMAD ZEIN)

Randi mengatakan bahwa selama ini Junaedi jarang senyum dan tak dekat dengan warga sekitar.

"Kenal, orangnya kurang bermasyarakat juga. Ketemu orang enggak senyum," kata Randi.

Meski demikian, Randi mengaku kaget mendengar keluarganya dibunuh oleh korban.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved