Sidang Vonis Kasus Pembunuhan Babulu
Sosok Junaedi yang Bunuh 5 Orang di Babulu PPU, Tontonannya Disorot, Kini Divonis 20 Tahun Penjara
Inilah sosok Junaedi, pembunuh 5 orang di Babulu Laut, Penajam Paser Utara (PPU) yang divonis 20 tahun penjara hari ini, Rabu (13/3/2024).
JND rupanya pernah menuliskan curhatan tentang kematian.
Bak mendalami hobinya, JND mengaku penasaran dengan kehidupannya setelah meninggal dunia.
"Buat para wibu sejati pernah gak lu pas lagi mandangin langit eh entah setan apa yang masuk tiba-tiba lu kepikiran kayak gini (kalau gue mati gue masuk ke issekai kayak apa yah)," tulis JND di tahun 2020.
Lebih jauh, diketahui jika JND terbukti sebagai pembunuh 5 orang dalam keluarga tersebut setelah penyelidikan dan olah TKP dilakukan oleh Polres Penajam Paser Utara.
Terungkap motif JNS membunuh lima orang dalam satu keluarga.
JND melakukan hal tersebut atas dasar sakit hati dan memiliki masalah peminjaman barang.
Saat itu diketahui jika JNS menjalin hubungan dengan RJ yang merupakan anak pertama dari keluarga yang menjadi korban.
Namun saat itu hubungan keduanya tidak direstui oleh orangtua yang juga korban, karena alasan Rj sudah memiliki pasangan lain.
Selain itu JND juga terlibat permasalahan ayam ataupun karena korban meminjam helm dan tiga hari tidak dikembalikan.
Tak terima dengan itu, tersangka diduga tepat tadi malam sekitar pukul 01.30 Wita.
Tersangka sebelum melakukan aksi kejinya, ia sempat mabuk-mabukan bersama temannya tidak jauh dari lokasi rumah korban.
Tersangka sempat pulang ke rumahnya mengambil parang, kemudian menuju rumah korban, untuk melakukan aksinya.
"Sementara ini, dendam karena percekcokan antartetangga sebelah, permasalahan ayam, kemudian juga korban meminjam helm belum dikembalikan selama tiga hari," ungkap Kapolres PPU, AKBP Supriyanto pada Selasa (6/2/2024).
Ketika akan melakukan aksinya, pelaku terlebih dahulu mematikan meteran listrik rumah korban.
Pada saat itu hanya ada Ibu berinisial SW, anak pertama RJ, anak kedua VD, dan anak terakhir yang masih berusia 3 tahun yakni SAD, di dalam rumah.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.