Berita Bontang Terkini
Kedapatan Bawa Sajam pada Dini Hari, Seorang Pria di Bontang Diamankan Polisi
Kedapatan bawa senjata sajam pada dini hari, seorang pria di Bontang diamankan polisi.
Penulis: Muhammad Ridwan | Editor: Diah Anggraeni
TRIBUNKALTIM.CO, BONTANG - Seorang pria berinisial Ms (44) diamankan polisi lantaran kedapatan membawa sebilah badik.
Ms ditangkap di Jalan Pelabuhan 3, Gang Ketamba 3, Kelurahan Tanjung Laut Indah, Kamis (14/3/2024) sekira pukul 01.30 Wita.
Kapolres Bontang, AKBP Alex Frestian Lumban Tobing melalui Kasat Reskrim Iptu Hari Supranoto mengatakan, pihaknya mendapatkan laporan dari masyarakat yang bersangkutan sering berbuat onar di lingkungan tersebut.
Baca juga: Polres Bontang Melakukan Razia Mengantisipasi Balap Liar, Kendaraan Bakal Disita Sampai Lebaran
Berdasarkan laporan tersebut, pihaknya kemudian bergerak ke lokasi dan menemukan pria yang gerak-geriknya mencurigakan.
"Kami amankan, digeledah ternyata membawa sajam jenis badik," kata Hari kepada Tribunkaltim.co.
Ms berdalih badik tersebut selalu dibawa sebagai alat berjaga diri.
Baca juga: Aksi Balap Liar Jadi Atensi Khusus Polres Bontang saat Ramadhan
Meski demikian, ditekankan Hari, hal itu tidak dibenarkan.
Pria tersebut kemudian digelandang ke Mapolres Bontang.
Ia dijerat dengan Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951.
"Ancaman penjara maksimal 10 tahun," pungkasnya. (*)
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Kaltim untuk pembaruan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.