Ibu Kota Negara

OIKN Pastikan Penertiban Ratusan Bangunan Warga di Sepaku Tak Jadikan IKN Nusantara Rempang Jilid II

OIKN pastikan penertiban ratusan bangunan warga di Sepaku tak jadikan IKN Nusantara Rempang jilid II

Editor: Rafan Arif Dwinanto
Kompas.com/Zakarias Demon Daton
Patok batas batas kawasan inti pusat pemerintahan (KIPP) ibu kota negara (IKN) di Desa Bumi Harapan, Sepaku, Penajam Paser Utara, Kaltim, Sabtu (19/3/2022). OIKN pastikan penertiban ratusan bangunan warga di Sepaku tak jadikan IKN Nusantara Rempang jilid II 

Menurut Thomas, meski dia harus berhadapan dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), tidak akan ada keberpihakan. Semua diperlakukan sama.

"Pemilik batching plant sudah dipanggil, siapa duluan yang akan pindah.

Kami batasi sampai akhir tahun, tidak akan ada lagi batching plant (di sekitar Jalan Sepaku/Jalan Negara)," kata Thomas seraya memastikan proses pemindahan batching plant tidak akan mengganggu logistik pembangunan IKN.

"Kami melakukan pendekatan persuasif dalam melakukan penataan kawasan IKN.

Saat ini kami fokus pada KIPP dan KIKN mengikuti staging pembangunan.

Namun, seraya fokus di situ, kami juga menata kawasan sekitarnya. Masak dibiarkan semrawut dan carut marut," tambah Thomas.

Untuk itu, Thomas tidak akan main-main terkait penertiban ini.

Untuk selanjutnya pihaknya akan memikirkan dan menyiapkan konsep ketika seluruh aktivitas warga terhenti akibat penertiban tersebut.

Menurutnya, jika solusi telah disepakati dari dialog pada pertemuan pekan depan, dan warga setuju atas solusi tersebut, OIKN telah menyiapkan Rest Area.

Baca juga: Yohanes Avun Yakin Pertanian Mahakam Ulu jadi Andalan untuk Pangan di IKN Nusantara

Rest Area ini dibangun di atas lahan seluas 82 hektar yang dapat menampung sejumlah usaha, baik perdagangan maupun jasa yang dirintis warga lokal.

Ada pun lahan yang telah ditertibkan akan direvitalisasi menjadi pengembangan-pengembangan baru layaknya fasilitas publik di kota modern, seperti pasar modern, dan lain sebagainya.

"Ini adalah loncatan peradaban, revitalisasi kami matangkan itu semua, untuk mencegah pertambahan penduduk dengan aktivitas pencegahan pelanggaran tata ruang," tuntasnya. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Terkait Penertiban Bangunan, Otorita Jamin Tidak Ada "Rempang Kedua" di IKN"

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Kaltim untuk pembaruan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved