Ibu Kota Negara

Anggaran Otorita IKN Nusantara Terdampak Kebijakan Blokir Kemenkeu sebesar Rp 21,7 T

Anggaran Otorita IKN Nusantar terdampak kebijakan blokir Kemenkeu. Berikut penyesuaian yang dilakukan OIKN

Editor: Amalia Husnul A
KOMPAS.com/ADHYASTA DIRGANTARA
IKN NUSANTARA - Kepala Otorita IKN Bambang Susantono saat ditemui di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (18/3/2024). Bambang Susantono menyebut anggaran Otorita IKN Nusantara terdampak kebijakan blokir anggaran dari Kemenkeu. Simak penyesuaian yang dilakukan OIKN. 

- Deputi Bidang Pendanaan dan Investasi Rp 12,4 miliar,

- Deputi Bidang Pengendalian dan Pembangunan Rp 18,1 miliar, dan

- Deputi Bidang Perencanaan dan Pertanahan Rp 76,1 miliar. 

- Deputi Bidang Sarana dan Prasarana menjadi Rp 11,9 miliar,

- Deputi Bidang Sosial, Budayam dan Pemberdayaan Masyarakat Rp 12 miliar,

- Deputi Bidang Transformasi hijau dan Digital Rp 44,2 miliar dan

- Unit Kerja Hukum dan Kepatuhan menjadi Rp 10,8 miliar. 

Baca juga: Respons AHY soal Nasib Masyarakat Adat Desa Pemaluan, 249 Bangunan di IKN Nusantara Bakal Dirobohkan

Kebijakan Menkeu terkait Blokir Anggaran

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani membekukan atau memblokir anggaran Kementerian/Lembaga (KL) hingga Rp 50,14 triliun di 2024 melalui kebijakan Automatic Adjustment. Kebijakan ini juga pernah dilakukan pada 2023. 

Kebijakan ini pertama kali diterapkan pada 2022 lalu dengan total anggaran yang dicadangkan sebesar Rp 24,5 triliun dari seluruh KL.

Sedangkan, 2023 dan 2024 anggaran yang dibekukan hampir sama yakni Rp 50 triliun.

Minta Tambahan Anggaran

Dalam rapat kerja bersama Komisi II DPR RI, Senin (18/3/2024) kemarin, Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) usul tambahan anggaran sebesar Rp 3,5 triliun pada tahun ini.

Baca juga: OIKN Pastikan Penertiban Ratusan Bangunan Warga di Sepaku Tak Jadikan IKN Nusantara Rempang Jilid II

Kepala Otorita IKN Bambang Susantono mengatakan usulan tambahan anggaran ini akan digunakan untuk menampung dan mengelola fasilitas infrastruktur Kementerian/Lembaga yang nantinya akan diserahkan ke Otorita IKN

"Paling besar nanti akan digunakan untuk pengelolan di bidang sarana dan prasarana," kata Bambang seperti dikutip TribunKaltim.co dari kontan.co.id

Secara rinci anggaran tersebut akan digunakan untuk beberapa bidang yang meliputi bidang sarana dan prasarana mencapai Rp 2,1 triliun, bidang lingungan hidup dan sumber daya alam sebesar Rp 457,2 miliar, bidang sosial budaya dan pemerbdayaan Rp 57,4 miliar. 

Kemudian, bidang transformasi hijau dan digital Rp 864,3 miliar, dan bidang perencanaan dan pertanahan Rp 15,03 miliar. 

Halaman
123
Sumber: Kontan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved