Ibu Kota Negara

Anggaran Otorita IKN Nusantara Terdampak Kebijakan Blokir Kemenkeu sebesar Rp 21,7 T

Anggaran Otorita IKN Nusantar terdampak kebijakan blokir Kemenkeu. Berikut penyesuaian yang dilakukan OIKN

Editor: Amalia Husnul A
KOMPAS.com/ADHYASTA DIRGANTARA
IKN NUSANTARA - Kepala Otorita IKN Bambang Susantono saat ditemui di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (18/3/2024). Bambang Susantono menyebut anggaran Otorita IKN Nusantara terdampak kebijakan blokir anggaran dari Kemenkeu. Simak penyesuaian yang dilakukan OIKN. 

Secara terpisah, OIKN juga mengusulkan tambahan anggaran untuk kebutuhan belanja pegawai sebesar Rp 112 miliar. 

"Khusus yang kebutuhan belanaja pegawai saat ini masih menunggu persetujuan dari Kementerian Keuangan," jelas Bambang. 

Baca juga: Otorita IKN Nusantara Bantah Penggusuran Rumah Warga Semena-mena, Ada Surat yang Statusnya Gugur

(*)

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Kaltim untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Sumber: Kontan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved