Ibu Kota Negara
Anggaran Otorita IKN Nusantara Terdampak Kebijakan Blokir Kemenkeu sebesar Rp 21,7 T
Anggaran Otorita IKN Nusantar terdampak kebijakan blokir Kemenkeu. Berikut penyesuaian yang dilakukan OIKN
Editor:
Amalia Husnul A
KOMPAS.com/ADHYASTA DIRGANTARA
IKN NUSANTARA - Kepala Otorita IKN Bambang Susantono saat ditemui di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (18/3/2024). Bambang Susantono menyebut anggaran Otorita IKN Nusantara terdampak kebijakan blokir anggaran dari Kemenkeu. Simak penyesuaian yang dilakukan OIKN.
Secara terpisah, OIKN juga mengusulkan tambahan anggaran untuk kebutuhan belanja pegawai sebesar Rp 112 miliar.
"Khusus yang kebutuhan belanaja pegawai saat ini masih menunggu persetujuan dari Kementerian Keuangan," jelas Bambang.
Baca juga: Otorita IKN Nusantara Bantah Penggusuran Rumah Warga Semena-mena, Ada Surat yang Statusnya Gugur
(*)
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Kaltim untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.
Berita Terkait
Baca Juga
Desa Lung Anai dan Muara Jawa Kukar Enggan Bergabung dengan Kawasan Otorita IKN |
![]() |
---|
ASN yang Pindah ke IKN Gelombang Pertama Dapat Insentif Pionir untuk Biaya Pindah hingga Tunjangan |
![]() |
---|
Siap Jadi Penyangga IKN, DKPP Mahulu Fokus Tingkatkan Kualitas SDM Sektor Pertanian |
![]() |
---|
Ini Permintaan Singkat Prabowo ke Pekerja IKN Nusantara soal Lapangan Upacara HUT RI 17 Agustus 2024 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.