Pilpres 2024

Lengkap Hasil Rekapitulasi Suara Pilpres 2024, Sisa 3 Provinsi, Kemungkinan Pengumuman KPU Hari Ini

Hasil rekapitulasi suara Pilpres 2024 hari ini. Tersisa 3 provinsi. Kemungkinan KPU akan umumkan hari ini, Selasa (19/3/2024).

Editor: Amalia Husnul A
Tribunnews.com/ Danang Triatmojo
REKAPITULASI NASIONAL - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI kembali melanjutkan rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara tingkat nasional. Hasil rekapitulasi suara Pilpres 2024 hari ini. Tersisa 3 provinsi. Kemungkinan KPU akan umumkan hari ini, Selasa (19/3/2024). 

TRIBUNKALTIM.CO - Saat ini hasil rekapitulasi nasional telah menyelesaikan untuk 35 provinsi dan tersisa 3 provinsi yakni Papua Induk, Papua Pegunungan dan Maluku.

Ketua KPU Hasim Asyari menyebut akan langsung mengumumkan hasil Pemilu 2024 ketika rekapitulasi semua provinsi selesai dilakukan.

Hari ini, Selasa (19/3/2024) kemungkinan besar rekapitulasi penghitungan suara nasional Pemilu 2024 akan selesai 

Dari tiga provinsi yang tersisa, kemungkinan rekapitulasi akan selesai hari ini.

Baca juga: Penetapan Hasil Pemilu 2024 Diundur, 5 Provinsi yang Rekapitulasi Suara Belum Selesai, Jadwal KPU

Baca juga: Resmi dari KPU! Hasil Pemilu 2024 Diumumkan Paling Lama 20 Maret dan Pelantikan Presiden 20 Oktober

Baca juga: Pesan Emak Ini ke 4 Anaknya Sebelum Ikut Demo Pilpres 2024 di Gedung KPU, Demi Masa Depan Kalian

”Begitu rekap nasional selesai, langsung penetapan hasil Pemilu 2024 secara nasional,” kata Ketua KPU Hasyim Asyari saat dikonfirmasi, Senin (18/3/2024).

KPU sebenarnya punya batas waktu hingga 20 Maret untuk menyelesaikan rekapitulasi.

Namun, jika proses rekapitulasi sudah selesai sebelum batas waktu yang ditentukan, KPU dapat langsung mengumumkan hasil Pemilu nasional.

"Sebagaimana Pemilu 2019, batas akhir penetapan hasil Pemilu 2019 adalah 22 Mei 2019, tapi bisa ditetapkan 21 Mei 2019," ucapnya.

Berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 5 Tahun 2024 tentang Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara dan Penetapan Hasil Pemilu, rekapitulasi hasil penghitungan suara di tingkat kecamatan oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) jatuh pada tanggal 15 Februari hingga 2 Maret 2024.

Selanjutnya, rekapitulasi berlanjut di KPU kabupaten/kota pada 17 Februari sampai 5 Maret 2024.

Kemudian pada 19 Februari hingga 10 Maret rekapitulasi suara digelar di KPU provinsi.

Setelah itu, berlanjut di tingkat nasional dimulai 22 Februari sampai 20 Maret yang dilakukan KPU RI.

Anies Baswedan, Prabowo Subianto, dan Ganjar Pranowo.
REKAPITULASI PILPRES 2024 - Cek perolehan suara Anies Baswedan, Prabowo Subianto, dan Ganjar Pranowo dari hasil rekapitulasi nasional dari KPU untuk 34 provinsi di artikel ini.  (Kolase Tribunnews)

Kemarin KPU telah menyelesaikan rekapitulasi pemungutan luar negeri (PPLN) Kuala Lumpur dalam pemungutan suara ulang (PSU).

Selain itu, KPU juga telah menyelesaikan rekapitulasi provinsi Jawa Barat dan Papua Barat Daya. Dengan demikian KPU telah menyelesaikan rekapitulasi 35 provinsi.

Baca juga: Cek Hasil Pileg 2024/Rekapitulasi Hasil Pemilu Legislatif DPRD Kab/Kota 2024 di pemilu2024.kpu.go.id

Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Rahmat Bagja sebelumnya berharap rekapitulasi suara tingkat nasional Pemilu 2024 bisa selesai tepat waktu pada 20 Maret 2024.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved