Pemilu 2024
KPU Umumkan Hasil Pemilu 2024 Hari Ini setelah Buka Puasa, MK Siapkan 8 Meja Pendaftaran Gugatan
KPU mengumumkan hasil Pemilu 2024 hari ini, Rabu (20/3/2024) setelah buka puasa. Sementara, Mahkamah Konstitusi telah siapkan meja pendaftaran gugatan
Setelah KPU mengumumkan hasil Pemilu 2024 maka 'Bola panas' Pemilu 2024 akan bergulir ke Mahkamah Konstitusi (MK).
MK akan menerima permohonan perkara sengketa pemilu atau perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU).
Hal tersebut tergantung penetapan hasil pemilu oleh KPU, yang dijadwalkan ditetapkan pada 20 Maret 2024.
Pantauan Tribunnews.com di gedung MK di lantai dasar gedung utama MK, terlihat meja-meja pendaftaran sengketa pemilu untuk anggota legislatif telah disiapkan.
Ada kurang lebih delapan buah meja pendaftaran, yang lengkap dengan piranti penunjang, seperti komputer dan printer.
Baca juga: Sosok Buronan Kasus Pemalsuan DPT Pemilu Kuala Lumpur yang Menyerahkan Diri, Nasibnya Usai Disidang
Selain itu, terlihat beberapa pegawai yang akan bertugas juga mulai menyiapkan keperluan-keperluan yang mereka butuhkan.
"Ya ini untuk pileg," kata seorang pegawai wanita di belakang meja, Jakarta, Rabu.
Sedangkan, pengajuan untuk perkara Pilpres disiapkan fasilitasnya di gedung III MK.
Dalam hal menunggu ketetapan KPU, MK juga tampak dijaga aparat. Penjagaan lebih ketat daripada biasanya.
Hal itu dapat disaksikan melalui alat scan tas atau bawaan pengunjung yang hendak masuk gedung, kembali diaktifkan.
Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar upacara pengucapan sumpah Gugus Tugas Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU).
Pembacaan sumpah itu dilakukan ratusan pegawai MK, di halaman gedung II MK, Jakarta, pada Selasa (19/3/2024) kemarin.
Pantauan Tribunnews.com di lokasi, Ketua MK Suhartoyo memimpin pembacaan sumpah tersebut.
Baca juga: Resmi! Live Streaming KPU RI Hari Ini dan Link Real Count KPU Pilpres, Siapa Pemenang Pemilu 2024?
Usai dibacakan Suhartoyo, sekitar 700 pegawai MK mengikuti kalimat sumpah yang diucapkan pimpinan peradilan konstitusi itu.
"Bahwa saya akan setia dan taat menjaga Pancasila dan UUD RI 1945 serta akan menjelankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya, demi darma bakti saya kepada bangsa dan negara," demikian kalimat sumpah yang diucapkan Ketua MK Suhartoyo, di Jakarta, Selasa ini.
Respons Kapolri Listyo Sigit Saat Tim Ganjar-Mahfud Mau Hadirkan Kapolda di MK, Usut Pemilu Curang |
![]() |
---|
Akhirnya Buronan Kasus Pemalsuan DPT Pemilu Kuala Lumpur Menyerahkan Diri, Langsung Jadi Terdakwa |
![]() |
---|
Terungkap Alasan Refly Harun Sebut Pengkritiknya Orang Bodoh, Sebut Pemilu 2024 Belum Selesai |
![]() |
---|
Eep Saefulloh Ungkap Cara Lain Bongkar Dugaan Kecurangan Pemilu Jika Gugatan di MK Gagal |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.