Berita Nasional Terkini

Reaksi Anggota Fraksi Demokrat yang tak Terima Pangkat AHY sempat Disinggung saat Raker DPR

Pangkat AHY disinggung saat raker Komisi II DPR RI dengan Menteri ATR/BPN. Anggota Fraksi Demokrat pun tak terima.

Editor: Amalia Husnul A
Instagram agusyudhoyono
PANGKAT AHY - Menteri ATR/BPN, Agus Harimurti Yudhoyono saat menghadiri Rapat Kerja dengan Komisi II DPR RI, Senin (25/3/22024). Raker sempat diwarnai ketegangan ketika pangkat AHY disebut-sebut. 

TRIBUNKALTIM.CO - Rapat Kerja Komisi II DPR RI dengan Kementerian ATR/BPN, Senin (25/3/2024) diwarnai ketegangan ketika anggota fraksi Demokrat tak terima pangkat Agus Harimurti Yudhoyono alias AHY sempat disinggung.

Diketahui raker dengan Komisi II DPR tersebut adalah yang perdana setelah AHY yang juga Ketua Umum Partai Demokrat ditunjuk sebagai Menteri ATR/BPN.

Ketegangan saat raker ini bukan antara perwakilan Pemerintah dari Kementerian ATR/BPN dengan anggota DPR melainkan antar anggota Komisi II DPR tersebu.

Anggota Komisi II DPR dari Fraksi Partai Demokrat tak terima pangkat AHY saat di militer disinggung saat rapat. 

Baca juga: Getol Berantas Mafia Tanah, AHY Justru Dicecar Anggota DPR RI, Junimart: Tidak Gampang, Pak!

Baca juga: Sindiran AHY Dibalas Tuntas Partai Timnas AMIN, NasDem, PKB dan PKS Nilai Memang Beda Orientasi

Baca juga: AHY Sindir Koalisi Lama, Sentilan Balik PKB, Nasdem Singgung Tujuan Kursi Menteri dan Puji Anies

Hal itu bermula dari pernyataan anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat Zulkifli Anwar yang mengaku tidak terima dengan pernyataan anggota yang lain dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Guspardi Gaus.

“Saya hanya terusik penyampaian sahabat saya di kanan tadi, Pak Guspardi Gaus yang sedikit mengganggu perasaan saya, yang membedakan pangkat dalam kepemimpinan tadi,” ujar Zulkifli.

Mulanya, Guspardi memberikan pernyataan.

Ia mengaku ditanya oleh sejumlah awak media terkait penunjukan Ketua Umum Partai Demokray Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) sebagai Menteri ATR/BPN.

Ia menuturkan, saat itu banyak yang meragukan apakah AHY yang berpangkat mayor saat berhenti dari militer itu dapat menggantikan posisi Hadi Tjahjanto yang berpangkat marsekal.

"Tanggal 20 Februari saya diwawancarai oleh media, yang intinya mempertanyakan eksistensi dari pak AHY, Apakah beliau akan mampu menggantikan seorang Marsekal yang dalam tanda kutip pak AHY adalah mayor," kata Guspardi di Ruang Rapat Komisi II DPR, Senayan, Jakarta.

"Saya katakan saya bangga kepercayaan yang diberikan pak Jokowi soal penempatan dan penarikan itu semuanya adalah hak prerogatif presiden," katanya.

Guspardi menyebut persoalan jabatan menteri ini adalah manajemen, tak ada hubungan dengan pangkat kemiiteran.

AHY DISENTIL BALIK - Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono. Kini, AHY diangkap sebagai Menteri ATR/BPN di sisa masa pemerintahan Jokowi. AHY sindir koalisi lama, sentilan balik PKB dan Nasdem. Ahmad Ali menyebut soal tujuan mencari kursi Menteri bukan di Perubahan dan puji Anies.
PANGKAT AHY - Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono. Presiden Jokowi telah mengangkat AHY menjadi Menteri ATR/BPN. Senin (25/3/2024) kemarin AHY menghadiri Raker dengan Komisi II DPR. Dalam rapat perdananya dengan anggota Komisi II DPR ini, pangkat AHY saat masih di militer sempat membuat 'gerah' anggota fraksi Partai Demokrat.  (Tribunnews.com)

Dia kembali menegaskan bahwa yakin AHY akan mampu memimpin ATR/BPN dengan baik.

"Kalau soal militer beliau mayor ditempatkan menjadi pangab itu memang jelas tidak pada tempatnya.

Baca juga: AHY Bersyukur Demokrat Gabung di Kubu Prabowo, Kalau Masih di Tempat Lama, Hancur Lebur

Tapi pak AHY ditempatkan oleh pak Jokowi sebagai menteri menurut saya adalah seusatu yang pas," ucapnya.

Merespons pernyataan Guspardi itu, Zulkifli Anwar merasa terusik.

Menurutnya tidak pantas jika membeda-bedakan pangkat di dalam kepemimpinan, dengan menyamakan menteri lama dan menteri yang sekarang.

“Ini adalah persoalan manajemen, masalah wawasan, bukan masalah militer.

Kalau soal militer Beliau (AHY) mayor ditaruh menjadi pangab itu jelas tidak sesuai dengan tempatnya,” ucap Guspardi

“Tapi, Pak AHY ditaruh sebagai menteri adalah sesuatu yang pas,” kata dia lagi.

Namun, bagi Zulkifli, pernyataan Guspardi itu seolah-olah mendegradasi citra AHY.

Ia menekankan, siapa pun berhak menjabat sebagai menteri, tak perlu dikaitkan dengan pangkatnya ketika berada di TNI.

Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia sebagai pimpinan rapat mencoba meredakan situasi tersebut.

Doli meminta Zulkifli untuk fokus pada rapat tema hari ini.

Baca juga: Respons AHY soal Nasib Masyarakat Adat Desa Pemaluan, 249 Bangunan di IKN Nusantara Bakal Dirobohkan

"Pak Zul mohon maaf kita fokus ke tema hari ini," ucap Doli.

Zulkifli lantas mengatakan dirinya perlu mengklarifikasi apa yang disampaikan oleh Guspardi.

Sebab hal itu bisa berdampak negatif bagi AHY.

"Ini ada akan berimbas jelek pimpinan. Ada saya persoalkan karena menteri itu pimpinan saya.

Jangan sampai dicap dibeda-bedakan artinya ini cara kemampuan nyatanya mampu," ucapnya.

"Betul itu hanya soal manajemen, Presiden Libya juga hanya kolonel."

"Jadi jangan disama-samakan soal pangkat, dan jika ada yang bertanya kepada saya apakah pak AHY mampu sebagai menteri, jangankan jadi menteri, jadi wapres pun mampu.

Mohon maaf saya tidak cari muka karena pimpinan saya tapi saya terusik bicara kemampuan," tandasnya.

Untuk diketahui, sebelum terjun ke dunia politik, AHY meniti karir di kemiliteran dengan pangkat terakhir yakni Mayor.

Baca juga: Inilah Perbedaan Mencolok Sikap AHY soal IKN Nusantara sejak jadi Menteri ATR/Kepala BPN

Dicecar Junimart Girsang

AHY mengikuti rapat kerja perdana dengan Komisi II DPR RI setelah dilantik 21 Februari 2024 oleh Presiden Joko Widodo.

Dalam rapat kerja tersebut, AHY langsung mendapatkan banyak masukan, salah satunya dari Wakil Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang.

Dalam kesempatan itu, Wakil Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang mencecar AHY terkait penanganan mafia tanah dan justru ada 78 pejabat BPN yang bermasalah hukum.

“Kalau saudara Menteri mungkin sudah tahu, kami ini getol ke daerah Pak. 21 provinsi, catatan saya Pak, 78 pejabat BPN sedang bermasalah hukum Pak,” ujar Junimart.

Junimart mengatakan, situasi itu mesti dibenahi lebih dulu, sebelum AHY getol menyatakan semangatnya untuk memberantas mafia tanah.

Pasalnya, banyak pejabat ATR/BPN di daerah ketakutan mengeluarkan sertifikat tanah meskipun sudah memenuhi prosedur dan persyaratan.

Alasannya, banyak yang tetap tersangkut kasus oleh aparat penegak hukum ketika sengketa lahan terjadi.

“Kita enggak mungkin bisa bicara pemberantasan mafia tanah, enggak bisa.

Ini semua akan ketakutan. Semua kakanwil, semua kakanda akan ketakutan sampai bawah untuk berbuat kebenaran Pak,” ujarnya.

“Kepala kantor pertanahan dia berbuat benar, dia membuat sertifikat dengan dasar surat bupati, surat keterangan camat, saksi kepala desa, ketika sudah dibuat sertifikat (jadi) tersangka Pak,” sambungnya.

Baca juga: Kini Puji IKN Nusantara, AHY Dinilai Rela Ditinggalkan Pendukungnya, Kekuasaan Mengubah Segalanya

Dalam kasus tersebut, Junimart menganggap Kementerian ATR/BPN kerap lepas tangan.

Apalagi, lanjut dia, hanya 60 sengketa tanah yang melibatkan ATR/BPN yang bisa dibantu penyelesaiannya melalui anggaran kementerian.

Junimart menilai situasi itu tidak ideal karena begitu banyak persoalan tanah di berbagai wilayah Tanah Air yang dibawa sampai ke tahap pengadilan.

“Padahal setiap tahun itu sengketa itu lebih dari 1.000 Pak. Jadi kalau kita bicara semangat pemberantasan, selesaikan dulu di dalam, bikin dulu nyaman di dalam ini,” tuturnya.

“Supaya sertifikasi itu bisa betul-betul mereka lakukan, tanda tangan secara nyaman dan suka cita Pak. Itu Pak Menteri. Tidak gampang Pak di pertanahan,” tambah Junimart.

Sementara AHY mengungkapkan ada empat program prioritasnya saat menjabat Menteri ATR/BPN.

Prioritas yang pertama, katanya adalah membantu pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) dengan menyelesaikan status 2.086 hektar tanah di sekitar kawasan inti.

“Dua, mendukung terjaganya iklim investasi yang sehat sekaligus hadirnya rasa keadilan bagi masyarakat, khususnya dalam penyelesaian kasus Rempang di Kepulauan Riau,” ujar AHY.

Konflik antara masyarakat di Pulau Rempang dan pihak kepolisian sempat terjadi beberapa waktu lalu.

Hal itu dipicu oleh rencana pemerintah merelokasi 7.500 warga untuk pembangunan kawasan industri, jasa, dan pariwisata Rempang Eco City.

Kemudian, rencana prioritas AHY yang ketiga adalah mengurus berbagai persoalan terkait aset negara, salah satunya adalah Hotel Sultan.

“Menyelamatkan aset-aset negara, di antaranya dalam penyelesaian kasus hukum Hotel Sultan Jakarta,” ucap dia.

Persoalan Hotel Sultan terjadi antara Pusat Pengelolaan Komplek Gelora Bung Karno (PPKGBK) dengan PT Indobuildco selaku pengelola hotel.

PPKGBK ingin mengambil alih manajemen Hotel Sultan karena menilai masa izin sewa PT Indobuildco sudah berakhir.

Namun, pihak perusahaan tidak menerima keputusan itu dan akhirnya konflik masih berjalan sampai saat ini.

Terakhir, AHY menekankan, bakal berupaya optimal untuk memberantas mafia tanah.

“Saya lalu menyusun pemberantasan mafia tanah ini. Ada dua strategi, pertama, pencegahan.

Kegiatan pencegahan dilakukan dengan proses sertifikasi secara masif.

Dengan adanya sertifikat, rakyat punya kepastian hukum,” papar dia.

"Pencegahan juga dilakukan secara internal, melalui kerja sama intensif dengan aparat penegak hukum baik kepolisian, maupun kejaksaan,” kata dia. 

Baca juga: Satu Pekan Jadi Menteri ATR/BPN, Sikap AHY soal IKN Nusantara Langsung Berubah, Pembelaan Demokrat

(*)

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Kaltim untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dan WartaKotalive.com dengan judul Anggota DPR Berdebat di Depan AHY soal Pangkat Mayor Jadi Menteri Gantikan Marsekal.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved